Palsukan STNK Mobil Tetangga, Petani di OKU Timur Ditangkap Polisi
Pelaku menjalankan aksinya setelah korban meminta bantuan mengurus pembayaran pajak mobilnya, Senin (6/6). Mereka tinggal bertetangga di Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Memalsukan STNK mobil milik tetangga dan meraup keuntungan Rp3,3 juta, Adi Saputra (28) ditangkap polisi. Korban seorang ibu rumah tangga melaporkan kasus ini karena curiga ada perbedaan di lembaran STNK yang diterimanya.
Pelaku menjalankan aksinya setelah korban meminta bantuan mengurus pembayaran pajak mobilnya, Senin (6/6). Mereka tinggal bertetangga di Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Keduanya sepakat bekerjasama dengan upah jasa sekaligus pembayaran pajak mobil Kijang Innova nomor polisi BG 1283 YA sebesar Rp3,3 juta. Korban berharap pelaku segera mengurusnya karena masa berlaku hampir habis.
Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan STNK mobil itu. Namun, korban curiga karena lembar pengesahan tanpa dibubuhi cap resmi. Merasa tertipu, korban meminta uangnya kembali namun pelaku justru kabur beberapa hari dan langsung ditangkap polisi begitu sekembali ke kampung.
Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Syafri mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka adalah memalsukan STNK dengan membuat tandatangan palsu dari pejabat berwenang. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap berapa banyak aksi yang telah dilakukannya.
"Tersangka mengaku bisa mengurus pembayaran pajak, dia meminta uang kepada tetangga Rp3,3 juta dan ternyata lembaran STNK itu palsu," ungkap Johan, Jumat (19/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita selembar STNK palsu dan surat ketetapan pajak.
Baca juga:
Ingin Terlihat Kaya, Seorang IRT Tega Tipu Tetangga Hampir Rp1 Miliar
Napi Asimilasi Tipu 8 Warga Kota Tasikmalaya
Jaksa Ajukan Pembatalan Pernikahan Pria yang Ketipu Pasangannya Ternyata Laki-Laki
Modus Investasi Katering, Ibu Rumah Tangga Tipu Warga Kebumen Hingga Rp900 Juta
Palsukan Identitas, Perempuan Mengaku Pria Nikahi Sirri Gadis di Soppeng
Jemaah Haji Batal Berangkat, Waspada Tipu-Tipu Bermodus Urus Pengembalian Biaya
Geger Pria Menyamar Wanita Menikahi Lelaki di Lombok, Ketahuan saat Diajak Bercinta