PAN Minta KPK Profesional Tangani Kasus Suap yang Menyeret Azis Syamsuddin
Guspardi berharap diusutnya kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kemudian, persoalan ini tidak perlu dipolitisir.
Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus berharap KPK melakukan tugas secara profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia berharap asas praduga tak bersalah juga dikedepankan KPK dalam menyelidiki kasus ini.
"Kita kan profesional dan proporsional di dalam hukum itu kan ada praduga tak bersalah, dan itu tentu dijunjung tinggi. Dan kita juga memberikan keleluasan kepada KPK untuk melakukan sesuai dengan tugas dan fungsi dan wewenangnya," katanya saat dihubungi, Kamis (29/4).
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, menangani bukti pungli yang ditemukan saat sidak? Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa," beber Albertina.
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
Guspardi berharap diusutnya kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kemudian, persoalan ini tidak perlu dipolitisir.
"Ini adalah persoalan hukum dan tidak perlu di politisir. Dari segi DPR tentu kita berharap bahwa kinerja dari lembaga tetap berjalan seperti biasa, tidak terganggu dengan adanya langkah-langkah kegiatan yang dilakukan KPK terhadap ruangan yang digeledah KPK itu," ucapnya.
Kedepan, dirinya mendorong seluruh wakil rakyat tetap berhati-hati dalam melakukann kinerjanya. Begitu juga terhadap hal-hal yang bersifat sensitif.
"Tentu kita harus waspada jangan sampai terjebak terhadap persoalan hukum yang ada di luar itu," ucapnya.
"Saya percaya Pak Azis Syamsuddin ini maksud dan tujuannya kan baik, tapi kan langkah berikutnya kita tidak tahu apa yang dibicarakan antara Wali Kota dengan oknum KPK tersebut," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan empat lokasi berbeda di Jakarta, di antaranya ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Empat lokasi tersebut, yakni ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI, Jakarta dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. Sedangkan dua lokasi lainnya, yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK total menetapkan tiga tersangka, yakni penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.
Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.
Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Baca juga:
Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin, KPK Amankan Bukti Diduga Terkait Kasus Suap
KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Kasus Suap Penyidik KPK Robin dan Munculnya Nama Azis Syamsuddin
Geledah Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR, Penyidik KPK Bawa 7 Koper
Hampir Dua Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin