Pangdam Jaya: Walau 11 Debt Collector Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan
Selanjutnya, Dudung menyampaikan bahwa tindakan Serda Nuhadi murni dilakukannya untuk membantu keluarga yang saat itu hendak ke rumah sakit, namun terhadang persoalan dengan para debt colletor yang hendak mengambil paksa mobil.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan bahwa proses hukum kepada 11 debt collector pengadang Serda Nurhadi selaku anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 di kawasan Tol Koja Barat-Jakarta Utara akan tetap dilanjutkan.
Walaupun, Hendry Lettemu selaku koordinator para debt collector telah meminta maaf secara langsung kepada pihak TNI Angkatan Darat secara umum, dan terkhusus kepada Serda Nurhadi.
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Apa saja modus penipuan yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online bodong? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Di mana gaji debt collector biasanya lebih tinggi? Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
"Yang jelas walau dia sudah minta maaf proses hukum tetap jalan. Proses hukum tetap jalan diserahkan ke polisi," kata Dudung saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5).
Selanjutnya, Dudung menyampaikan bahwa tindakan Serda Nuhadi murni dilakukannya untuk membantu keluarga yang saat itu hendak ke rumah sakit, namun terhadang persoalan dengan para debt colletor yang hendak mengambil paksa mobil.
"Sudah dipastikan Serda Nurhadi tak ada hubungannya dengan keluarga yang punya persoalan dengan debt collector ini. Murni, beliau hanya membantu masyarakat," kata Dudung.
Pada kesempatan yang sama, Hendry yang berperan sebagai koordinator dari ke-11 anggota debt collector pun telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya melanggar hukum. Permintaan maaf itu dia sampaikan secara langsung di depan Serda Nurhadi saat keduanya dihadiri dalam jumpa pers di Makodam Jaya.
"Saya minta maaf dan akan tanggung jawab dan akan bertanggung jawab dengan hukum yang berlaku," kata pelaku tindak kekerasan yang diketahui bernama Hendri Liatumu itu.
Untuk diketahui bahwa saat ini ke-11 orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pasca aksi mereka yang merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).
"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (9/5).
Ada pun diketahui ke-11 orang debt collector yang telah ditangkap oleh Reskrim Polres Jakarta Utara yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga:
11 Debt Colletor Pengadang Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara
Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tak Lagi Pakai Jasa Debt Collector
Pangdam Jaya Sebut Serda Nurhadi Tak Terkait Masalah Pemilik Mobil & Debt Collector
Kronologi dan Duduk Perkara Anggota TNI Serda Nurhadi Diadang Debt Collector
Empat Tips Jitu Hadapi Debt Collector dari Polisi, Tetap Hindari Permusuhan