Pangdam Siliwangi Akan Bubarkan Kerumunan Massa Langgar Protokol Kesehatan
TNI bakal mengambil tindakan tegas membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi transmisi penularan virus Covid-19.
TNI bakal mengambil tindakan tegas membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi transmisi penularan virus Covid-19.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan bila massa sudah diperingatkan tapi tidak diindahkan, maka TNI akan turun tangan membantu Polisi dan Satpol PP membubarkan massa.
-
Bagaimana TNI AD menyarankan untuk memastikan kondisi kesehatan? TNI AD mengatakan bahwa pemeriksaan rutin perlu dilakukan. Bukan tanpa alasan yang tak jelas. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tubuh kalian. Apakah sehat ataupun ada masalah yang perlu ditangani.
-
Apa yang berhasil diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia. Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
"Kalau kita semua bisa menjaga protokol kesehatan tentu akan mengurangi perkembangan Covid-19 di Banten. Kalau misalkan sudah diingatkan tidak mau mengikuti ya nanti polisi Satpol PP akan mengambil tindakan dan diback-up oleh TNI kita bubarkan karena itu sudah melanggar protokol kesehatan," tegasnya usai Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2020 di Banten, di alun - alun Kota Serang, Rabu (25/11).
Pangdam mengajak semua warga menaati protokol kesehatan. Ini penting untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di tanah air.
"Saat ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk menangani Covid-19. Oleh sebab itu kita semuanya harus berpartisipasi berpartisipasi dalam menjaga protokol kesehatan," kata Budi.
Pangdam juga kembali menegaskan komitmennya membantu Satpol PP dan Polri mencopot spanduk dan baliho ilegal yang terpasang di ruang publik.
"Semua baliho-baliho atribut-atribut yang tidak sesuai dengan aturan akan kita turunkan," ujarnya.
Baca juga:
Satgas Covid-19 Ingatkan Sekolah Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa
Imbas Kerumunan Acara Habib Rizieq, Gubernur dan Wagub DKI Evaluasi Pejabat SKPD
Satpol PP Jakbar Tindak 23 Ribu Pelanggar Prokes, Didominasi Kalangan Remaja
Satgas Ingatkan Tempat Pendidikan Bisa Jadi Klaster Covid-19 Jika Tak Patuhi Prokes
Jubir Satgas Covid-19: Meski Ada Vaksin, Tetap Waspada dan Jalankan 3M
Satgas Covid-19 Minta Anies Baswedan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan