Panitia Jelaskan Polemik soal Cadar di Acara MTQ ke 37 di Sumut
Beredar sebuah video terkait penggunaan cadar saat Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumut di Tebing Tinggi. Panitia memberikan penjelasan terkait video tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Beredar sebuah video terkait penggunaan cadar saat Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumut di Tebing Tinggi. Panitia memberikan penjelasan terkait video tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam video itu disebut juga persoalan cadar itu sampai membuat seorang peserta mundur.
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Siapa saja yang hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur? Rakor selain dihadiri oleh jajaran Kemenko PMK dan Pemprov Kaltim, juga dihadiri oleh utusan dari Kemenhub, Kemenag Pusat, LPTQ Kaltim, TVRI.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa saja tanda masa subur wanita? Tandanya meliputi juga suhu tubuh yang sedikit lebih tinggi dari biasanya, serta rasa nyeri atau kram di bagian bawah perut.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan MTQ Nasional ke-30 di buka? Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka kunjungan kerja, Minggu (8/9/2024). Jokowi akan menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX yang digelar di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda.
Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumut, Yusuf Rekso, bersama Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap, memberikan penjelasannya terkait penggunaan cadar selama acara berlangsung.
"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, di sini kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Lobi Hotel Jalan Jenderal Sudirman Kota Tebing Tinggi, Selasa (8/9) sore.
Yusuf mengatakan, untuk mengantisipasi pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil. "Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," terangnya.
Ditambahkan Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap, meluruskan peristiwa pendiskualifikasian yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.
"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman, lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ungkap Palid.
Setelah kejadian itu, lanjut Palid, LPTQ Sumut telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyempurnaan, termasuk koordinasi dengan para dewan hakim. Langkah pencabutan diskualifikasi juga telah dilakukan dan peserta diberi kesempatan jika berkenan untuk tampil kembali.
"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.
Palid juga menambahkan, adanya kebijakan melepas cadar oleh pusat adalah lantaran beberapa lomba seperti tilawatil Quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf.
"Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.
(mdk/lia)