Pansel KPK tegaskan calon bermasalah sudah digugurkan
"Iya kami sudah dapat informasi. Nama itu memang sudah kami gugurkan."
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendapat informasi salah satu calon ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Salah satu kandidat itu sudah digugurkan Pansel.
"Iya kami sudah dapat informasi. Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK Jilid IV, Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/8).
Betti membenarkan jika calon yang menyandang status tersangka tersebut merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap III. Bahkan, menurut dia, orang itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan seleksi tahap IV yang digelar pada Senin (24/8) sampai Rabu (26/8).
"Masuk di 19 (kandidat seleksit tahap IV) juga," ujarnya.
Dia menjelaskan, informasi adanya nama calon yang ditetapkan sebagai tersangka diterima usai pihaknya mengumumkan 19 kandidat yang masuk seleksi tahap IV. Ditegaskan Betti, pihaknya langsung menggugurkan nama calon setelah mendapat informasi tersebut.
Sehingga, menurut dia, meski calon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan, dipastikan nama itu tidak akan masuk dalam delapan daftar nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah umumkan 19 nama, hasil trackingnya kemudian menunjukan ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat. Ada kasus lah. Baru kemudian kami gugurkan," pungkas Betti.
Baca juga:
NasDem minta Pansel KPK ketemu Kabareskrim soal capim jadi tersangka
Pansel KPK soal 'stabilo merah': Masak kita milih yang kayak gitu
Benny K Harman: Metode Pansel KPK seleksi Capim KPK tak jelas
Benny K Harman: Metode Pansel KPK seleksi Capim KPK tak jelas
Benny K Harman sebut cara Pansel KPK seleksi capim tak jelas
Budi Waseso sebut salah satu capim KPK tersangka tindak pidana
Penyerahan hasil seleksi pimpinan KPK ke Jokowi molor dari jadwal
Pansel KPK dalam 'bidikan' Kabareskrim
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.