Pansel minta bantuan KPK telusuri rekam jejak 9 calon hakim MK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Ketua Pansel Harjono, Sekretaris Pansel Cecep Sutiawan, dan dua anggota lainnya Ahmad Santosa dan Zainal Arifin Muchtar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Ketua Pansel Harjono, Sekretaris Pansel Cecep Sutiawan, dan dua anggota lainnya Ahmad Santosa dan Zainal Arifin Muchtar.
Kedatangan mereka diterima Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Laode Syarif mengaku, kedatangan mereka guna meminta bantuan KPK melihat rekam jejak sembilan calon hakim MK pengganti Maria Farida. Maria sendiri akan mengakhiri jabatannya pada 13 Agustus 2018.
"Mereka meminta tolong kepada KPK untuk melakukan semacam 'background check' terhadap para calon yang telah ada," ujar Laode Syarif dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7).
Menurut Syarif, sebelum memutuskan pengganti Maria Farida, pansel MK ingin memastikan para calon terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sembilan calon yang lolos seleksi hakim MK yakni, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Anna Erliyana, pengajar ilmu hukum tata negara UGM Enny Nurbaningsih, pengajar ilmu hukum tata negara Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, pengajar ilmu hukum tata negara Universitas Pattimura Jantje Tjiptabudy.
Kemudian, wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lies Sulistiani, profesor hukum tata negara UII Ni'matul Huda, guru besar ilmu hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ratno Lukito, pengajar ilmu hukum tata negara UNPAD Susi Dwi Harijanti, dan mantan anggota Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri.
Syarif berharap, dengan kerjasama yang dibangun antara pansel hakim MK dengan lembaganya bisa menjadikan MK semakin bersih dari KKN.
"Integritas ini enggak bisa ditawar agar pengalaman yang terjadi di masa lalu yang terjadi di MK tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Laode Syarif.
Sementara itu, menurut Ketua Pansel MK Harjono, selain meminta bantuan lembaga antirasuah, pihaknya juga meminta masukan dari Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kejaksaan Agung.
"Itu yang kami tempuh untuk sumber-sumber formal. Sumber-sumber yang lain perorangan, media bisa memberikan masukan kepada calon yang sudah kami seleksi," kata Harjono.
Sembilan calon hakim MK itu akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Rabu 11 Juli. Usai tes kesehatan, mereka akan menjalani seleksi wawancara pada 30-31 Juli 2018 hingga kemudian nama yang lolos diserahkan ke presiden pada awal Agustus.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik
Sindir Arief Hidayat, Fadli Zon tegaskan hakim MK tak boleh berpolitik
Restu untuk Arief Hidayat di tengah isu manuver politik amankan jabatan Ketua MK
Anggota Fraksi Gerindra ini bantah walk out karena aksi lobi Arief Hidayat ke DPR
Direstui jadi hakim MK, Arief Hidayat diminta adil dan tanpa pesanan
Disetujui jadi hakim MK, Arief Hidayat sebut 'Alhamdulillah saya dipercaya'