Pansel Serahkan 12 Nama Calon Kompolnas ke Presiden
Anggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), telah menyerahkan 12 nama kandidat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka nantinya akan menjabat pada periode 2024-2028.
Anggota Pansel Edi Saputra Hasibuan mengatakan, belasan nama kandidat itu telah diserahkan kepada presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
- Daftar 12 Nama Calon Kompolnas Dikirim ke Jokowi, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Komisioner Komnas HAM
- Komnas Perempuan Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2025-2030, Begini Syaratnya
- Menko Hadi Pastikan Libatkan Masyarakat Seleksi Anggota Kompolnas 2024–2028
- Jokowi Tunjuk 9 Orang Pansel Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028, Ini Daftarnya
"Itu betul, tapi untuk nama silakan ditanyakan kepada Pak Menko Polhukam saja. Karena nama-nama sudah disampaikan lewat Pak Menko Polhukam sebagsi ketua Kompolnas untuk disampaikan Presiden," kata Edi saat dihubungi, Jumat (13/9).
Edi menyebut, penyerahan 12 orang kandidat itu diserahkan tim pansel beberapa waktu lalu. Namun, tidak disebutkan secara pasti kapan waktu tersebut.
Kendati demikian, dengan sudah diserahkannya nama-nama atau kandidat tersebut. Maka, tugas pansel dipastikannya sudah selesai.
"Beberapa hari lalu (menyerahkan 12 nama). Tugas kami menyiapkan 12 nama untuk disershkan ke presiden, dengan penyerahan ini tugas pansel Kompolnas selesai," pungkasnya.