Pasangan remaja ini ngaku sudah dua kali mesum di mal Surabaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan kedua remaja yang kepergok mesum di kamar ganti itu, merupakan pelajar SMA kelas X di salah satu sekolah di Surabaya.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur memeriksa dua pelaku aksi mesum di kamar ganti atau fitting room, Lotte Mart lantai B1 Pakuwon Mall Surabaya, Selasa (7/3). Kedua remaja belasan tahun berinisial WT (16) dan YW (15) itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan kedua remaja yang kepergok mesum di kamar ganti itu, merupakan pelajar SMA kelas X di salah satu sekolah di Surabaya. "Si cewek berinisial WT dan yang cowok berinisial YW. Keduanya masih pelajar SMA kelas X," kata Shinto.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya didampingi orangtuanya masing-masing. "Hari ini mereka kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam aksi perbuatan mesum di kamar ganti yang sempat viral di medsos. Dalam pemeriksaan ini, orangtua keduanya belum bersikap, karena hanya membantu anaknya untuk memberi keterangan. Kondisi kedua anak ini masih shock," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan itu, polisi menggunakan laporan model A, yaitu laporan dari hasil penyelidikan polisi, dengan merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. "Dalam pemeriksaan itu, keduan remaja ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi mesum di tempat yang sama. Yang pertama dilakukan pada pertengahan Februari kemarin, dan yang kedua saat tertangkap basah oleh petugas mal," ungkap Shinto.
Modusnya, keduanya pura-pura mengambil (membeli) baju, lalu dicobanya di kamar ganti. "Sebenarnya, pada aksi pertama di bulan Febuari, yang cewek sudah tidak nyaman, karena merasa ada yang ngawasi. Sementara si cowok, karena merasa pada aksi pertama berhasil, mencobanya lagi di tempat yang sama," ungkap dia.
Aksi mesum ini, sebenarnya lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. "Hanya saja dilakukan di tempat berbeda. Dari pengakuannya, mereka sudah berkali-kali melakukannya di sekitar (luar) sekolah mereka," sambung perwira dua melati di pundak ini.
Sementara terkait penyelidikan video yang tersebar luas di media sosial hingga viral, Shinto mengatakan masih mendalaminya. "Kita juga menggunakan laporan model A, tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi. Ini berbeda, meski tetap dalam satu rangkaian," tutur Shinto.
Shinto juga menegaskan, kasus ITE dan penyebaran pornografi ini masih sebatas laporan saja. Pihaknya akan melakukan olah TKP, mulai dengan mengambil dari kondisi pertama merekam, hingga menyebarkannya ke media sosial.
"Nantinya, dia (pelaku) akan kita panggil sebagai saksi untuk kasus mesumnya. Pun sebaliknya, dua remaja ini juga kita panggil sebagai saksi untuk kasus ITE dan pornografinya. Demikian juga untuk pihak manajemen malnya, mereka akan kita panggil untuk menjadi saksi di kasus mesumnya, juga kasus ITE dan pornografinya," tandasnya.
Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami peredaran video mesum di kamar ganti, Lotte Mart lantai B1 Pakuwon Mall Surabaya. "Sekarang videonya sudah dicabut. Kalau kita mencarinya tidak akan ketemu. Kalau di youtube masih bisa kita temukan," kata Ruth Yeni.
Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya masih fokus pada siapa yang mengunggah video tersebut hingga viral di media sosial. "Karena ini masih tergolong anak-anak, usianya masih 15 tahun. Jadi saat ini kami lebih (menyelidiki) ke siapa pengunggah video ini di medsos. Kemungkinan kami akan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE dalam kasus ini," terangnya.