Pasangan Rogi-Daud gugur di Pilkada, ratusan pendukung geruduk KPU
Mereka menuntut agar ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda, mempertanggungjawabkan keputusan pembatalan tersebut.
Pasangan calon Wali Kota Manado nomor urut dua Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud, gugur dalam Pilkada Desember mendatang. Hal itu karena pasangan tersebut dinilai tak memenuhi syarat olek komisi pemilihan umum (KPU) Manado.
Tak terima dengan keputusan KPU, ratusan pendukung Rogi-Daud menggeruduk kantor KPU Manado, Sulawesi Utara, Senin (16/11).
"Kami datang melakukan perlawanan terhadap keputusan KPU Manado, yang menyatakan pasangan nomor urut dua tidak memenuhi syarat, karena berlawanan dengan hukum," kata pimpinan massa, Rubby Rumpesak, saat berorasi di depan kantor KPU Manado, Senin (16/11)
Rumpesak mengatakan, penetapan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud, tidak sesuai dengan ketentuan, karena KPU pusat menyatakan bahwa tiga calon bebas bersyarat tidak dipersoalkan KPU.
"Dan langkah KPU serta Bawaslu berdasarkan keputusan DKPP dianggap tidak menabrak aturan dan sah, jadi mana yang benar ini," katanya.
Rumpesak juga menuntut agar ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda, mempertanggungjawabkan keputusan pembatalan tersebut. Karena dia yang memaksakan pleno menggugurkan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud.
Dia mengatakan, suara 300 ribu masyarakat Manado yang menjadi pemilih hanya diputuskan oleh lima orang saja. Pimpinan pendukung, Yudistira mengatakan, bahwa mereka datang memprotes karena merasa keputusan KPU tidak adil dan tidak berdasar.
"Kami menyesalkan keputusan tersebut, karena mereka takut diambil alih oleh KPU provinsi dan RI, maka mengeluarkan keputusan yang merugikan," katanya.
Yudistira mengatakan, ratusan masa yang datang itu, membuktikan keinginan mereka untuk memperjuangkan nasib jagoan mereka, yang sudah diperlakukan dengan tidak adil.
Sayangnya demo para pendukung pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud tersebut, tidak diterima oleh komisioner KPU Manado, karena sedang berada di Jakarta menghadap KPU RI sehingga hanya diterima polisi yang mengawal.
Baca juga:
Masih banyak kekurangan, ajang pilkada serentak terkesan nekat
Pendaftaran calon pilkada banyak kendala, Bawaslu beri KPU nilai 8
Jelang Pilkada, dana bansos selalu rawan diselewengkan
Apakah pilkada serentak sesunyi yang dimaksud Jokowi?
Soal laporan politik uang Airin, Panwaslu Tangsel akan disidang DKPP
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.