Pascaputusan MK, KPI imbau TV tak siarkan informasi provokatif
KPI mengingatkan hal ini karena berdasarkan UU Penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar turut berperan serta menjaga situasi dan kondisi masyarakat agar lebih kondusif pasca putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Televisi diminta untuk menyiarkan informasi lebih objektif.
"Suasana kondusif ini bisa dilakukan dengan menyajikan informasi dan liputan secara objektif tanpa eksploitasi yang berlebihan yang mengarah pada provokasi yang dapat menimbulkan dan berpotensi menimbulkan kekisruhan, mengganggu keamanan, dan ketertiban umum," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (22/8).
KPI mengingatkan hal ini karena berdasarkan UU Penyiaran, lembaga penyiaran berkewajiban untuk memperkukuh integrasi nasional. "Atas kerja sama dan peran serta seluruh lembaga penyiaran dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif diucapkan terima kasih," katanya.
Hasil putusan MK tentang sengketa PHPU hasilnya adalah menolak permohonan pemohon (Prabowo - Hatta) untuk keseluruhan. Saat membacakan putusan sengketa PHPU Kamis (21/8) kemarin, sempat terjadi bentrokan antara pendukung Prabowo dengan aparat kepolisian. Namun bentrokan itu dapat diredam dan suasana kembali kondusif.
Baca juga:
Julian: Presiden SBY akan senang hati bantu Jokowi
Ini poin-poin penting putusan MK tolak gugatan Prabowo-Hatta
Menanti langkah Prabowo usai putusan MK
Ini kelompok-kelompok di belakang massa Prabowo
MK: Penggunaan sistem noken sah menurut hukum
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di tingkat nasional? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Siapa yang mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di DKI Jakarta? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengumumkan akan menggugat hasil Pilpres 2024? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu. “Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ujarnya.