Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ED alias Altau, anggota KKB Papua, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
- Terungkap, Pelaku Penyerangan Polisi Gugur di Papua adalah KKB dari Puncak
- PKS Resmi Usung Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilkada Papua Selatan
- Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
- PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat
Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa
ED merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal. Dia merupakan anak buah Egianus Kogoya, pemimpin KKB di wilayah Nduga.
Tersangka diserahkan bersama barang bukti, termasuk 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam cokelat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.
Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng menjelaskan penyerahan tahap dua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Jaya dalam keterangannya, Senin (8/1).
Altau diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP. Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut, Altau ditangkap Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Papua Tengah, Selasa (19/1).
"Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi," ucap Faizal.
Selain berperan dalam memasok amunisi, Altau diduga juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Hal itu turut diungkap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno
"Antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam," tutur Suseno.
Pada 16 Juli 2022, Altau juga diduga terlibat penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka. Pada 19 Juli 2022, dia terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam.
"Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri,” tambahnya.
Terakhir, lanjut Suseno, pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran 4 unit alat berat milik PT Tunas Jaya Irian.