Pasutri & kepsek pelaku threesome akhirnya 'rujuk'
"Sebelum kita panggil sepertinya sudah rukun. Sudah kelihatan cair, tidak tegang tidak ada yang marah," ujar Joko.
Pasangan suami istri dan kepala sekolah pelaku hubungan intim bertiga (threesome) di Klaten, akhirnya berdamai. Perdamaian tersebut terjadi saat ketiganya dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk melakukan klarifikasi, Rabu (10/9).
"Dalam waktu yang singkat sudah kami damaikan. Mereka sudah saling bersalaman, kelihatan ikhlas, tulus. Sebelum kita panggil sepertinya sudah rukun. Sudah kelihatan cair, tidak tegang tidak ada yang marah," ujar Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto kepada wartawan.
Menurut Joko, ketiga pelaku tidak asusila tersebut adalah tetangga dekat. DE merupakan PNS di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sedangkan YE istrinya, adalah seorang guru PAUD. Sementara KR adalah PNS, atau Kepala Sekolah SD Gatak, Ngawen Klaten.
"Mereka tetangga dekat, satu kampung, hanya bersebelahan," jelasnya.
Terkait pemberian sanksi kepada kedua PNS tersebut, Joko mengaku masih mempertimbangkannya. "Untuk sanksi, kami masih mempertimbangkannya," ucapnya.