Pasutri Muncikari di Gresik Tawarkan Janda Tarif Rp300.000 untuk Pria Hidung Belang
Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Kota 'Pudak' Gresik. Dua muncikari pasangan suami istri (pasutri) Bambang Sutikno (40), dan Analisa (39), diamankan. Mereka menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang lewat pesan WhatsApp.
Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Kota 'Pudak' Gresik. Dua muncikari pasangan suami istri (pasutri) Bambang Sutikno (40), dan Analisa (39), diamankan. Mereka menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang lewat pesan WhatsApp.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, bisnis gelap pasutri muncikari ini diketahui sudah berjalan selama satu tahun terakhir. Kepada pelanggan, kedua muncikari itu mematok harga Rp400.000 untuk sekali kencan. Rinciannya, Rp300.000 untuk PSK, sisanya Rp100.000 sebagai komisi yang didapatkan muncikari.
-
Apa itu Prasi? Prasi adalah cerita bergambar, layaknya komik. Mengutip Liputan6.com, Prasi memuat cerita-cerita tradisional yang bersumber dari naskah kuno, termasuk memuat gambar makhluk-makhluk mitologi.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Bagaimana pria itu bertemu dengan PSK online tersebut? Keduanya, kata Kapolres, setuju untuk berkencan dengan tarif yang sudah disepakati pada obrolan di aplikasi tersebut.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Apa itu Grasi? Grasi adalah pengampunan yang diberikan presiden kepada narapidana dalam bentuk peringanan atau penghapusan pelaksanaan hukuman pidana.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
Dalam melancarkan aksinya, kedua mucikari itu mengirim gambar perempuan kepada pelanggan melalui pasan whatsapp (WA). Mereka juga menyediakan kamar yang tak lain rumah kontrakannya sendiri di Perum Menganti.
"Kasus prostitusi ini berhasil terbongkar pada 14 November lalu. Setelah ada informasi dari masyarakat," kata Kapolres Kusworo, Selasa (19/11).
Pengakuan Muncikari
Sementara itu, sang muncikari Bambang mengaku terpaksa melakukan praktik bisnis prostitusi dengan alibi terdesak kebutuhan rumah tangga. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," singkatnya.
Kapolres Kusworo menyebutkan, ada tiga PSK yang jadi anak asuh mereka dan ditawarkan kepada pria hidung belang. Statusnya janda berusia antara 30 hingga 35 tahun. Para PSK itu bekerja sebagai penjaga warung di wilayah Gresik selatan.
"Pengakuan tersangka, jika diakumulasi pendapatan per bulan sekitar Rp1 juta," imbuh Alumnus Akpol 2000 itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Ancaman hukuman 2 tahun lebih.
(mdk/noe)