PDIP minta KPK buka secara gamblang soal kasus Sumber Waras
"KPK harus bisa menjelaskan dan siapa saja yang harus bertanggungjawab," tutur Trimedya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menyampaikan kesimpulan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kepada Komisi III DPR RI siang ini. Hal tersebut akan disampaikan setelah pembahasan mengenai anggaran KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan merespon positif keinginan KPK tersebut.
"Harus ada kepastian hukum soal Sumber Waras. Kalau tidak terbukti argumentasi hukumnya apa. Kalau terbukti ya prosesnya apa," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Ketua DPP PDIP ini menjelaskan bahwa sejauh ini proses terkait kasus RS Sumber Waras yang ditangani KPK masih simpang siur. Maka dari itu diperlukan keterbukaan.
"Jangan sampai ada politisasi dari KPK. KPK harus bisa menjelaskan dan siapa saja yang harus bertanggungjawab," tuturnya.
Trimedya mengakui selama ini ada keganjilan dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Temuan tersebut tertera dari hasil audit BPK terhadap pembelian sebagian lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.
"Kita kan berdasarkan laporan pengaduan. Kita melihat ada keganjilan, mengapa digelontorkan dalam jumlah besar," pungkasnya.