Pecat 2 Adiknya, Sultan Singgung Soal Gaji Buta dan 5 Tahun tidak Bertanggung Jawab
Dua adik Sultan HB X, yaitu GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatannya di Keraton Yogyakarta. Mengenai pemecatan dua adiknya, Sultan HB X pun angkat bicara.
Dua adik Sultan HB X, yaitu GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatannya di Keraton Yogyakarta. Mengenai pemecatan dua adiknya, Sultan HB X pun angkat bicara.
Sultan membeberkan bahwa pemecatan kedua adiknya ini berkaitan dengan kinerjanya di Keraton Yogyakarta. Sultan mengatakan baik GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat sudah lima tahun ini tidak menjalankan tugas-tugasnya di Keraton Yogyakarta.
-
Apa yang dirancang Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Yogyakarta? Arsitektur dari Keraton Yogyakarta juga sepenuhnya dirancang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I. Bahkan, semua hiasan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kompleks keraton dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang tinggi.
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Mengapa Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Setelah itu, nama Yogyakarya sebagai ibu kota kerajaannya menjadi lebih populer.
-
Dari mana Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Tepat hari ini, 7 Oktober pada 1756 Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran menuju Yogyakarta.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Apa yang dimaksud dengan "Abhimantrana" dalam pameran Keraton Yogyakarta? Dilansir dari Jogjaprov.go.id, pameran ini mengangkat istilah “Abhimantrana” yang berarti upacara, doa-doa, dan pepujian.
Padahal menurut Sultan, kedua adiknya ini mempunyai jabatan sebagai pembina kebudayaan di Keraton Yogyakarta. Sebagai pembina kebudayaan, kata Sultan, keduanya digaji dengan memakai APBN.
"Mosok ming gaji buta. Lima tahun ora bertanggung jawab (Masak cuma mendapatkan gaji buta. Selama lima tahun tidak bertanggung jawab). Mereka kan digaji dengan jabatannya sebagai pembina budaya di Keraton dari APBN (Danais)," ucap Sultan, Kamis (21/1).
Sultan menampik pemberhentian GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat karena perbedaan pandangan tentang Sabdaraja dan Sabdatama yang dikeluarkannya pada 2015 lalu.
Sultan menerangkan ada sejumlah kerabatnya yang berbeda pendapat tentang Sabdaraja maupun Sabdatama namun tetap bekerja dan menjalankan tugasnya di Keraton Yogyakarta.
"Tidak ada hubungannya (dengan perbedaan pendapat tentang Sabdaraja). Wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai Penghageng juga tidak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto kan juga tetap kerja karena tetap melaksanakan tugas," tutur Sultan.
Menanggapi keluarnya surat pemecatan tersebut, GBPH Prabukusumo atau kerap disapa Gusti Prabu pun angkat bicara. Gusti Prabu menuturkan jika surat tersebut batal demi hukum karena Keraton Yogyakarta tidak mengenal gelar Bawono.
"Pertama, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya surat ini batal demi hukum. Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu almarhum Bapak Dalem HB IX 8 kawedanan, bebadan dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X," ujar Gusti Prabu saat dihubungi, Selasa (19/1).
Gusti Prabu menyebut paska Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja ditahun 2015, dirinya tak lagi aktif di Keraton Yogyakarta. Gusti Prabu beralasan bahwa isi Sabdatama dan Sabdaraja ini bertentangan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta sehingga Prabu bersama adik-adiknya yang lain mundur melayani HB X.
"Artinya, mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya. Malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," tegas Gusti Prabu.
Terkait pemecatannya, Gusti Prabu menegaskan dirinya tak pernah berbuat kesalahan kepada Keraton Yogyakarta. Gusti Prabu pun meminta masyarakat Yogyakarta agar tak salah menilai.
"Sabar bersabar. Kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun. Artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," urai Gusti Prabu.
Baca juga:
Putri Keraton Yogyakarta Beberkan Alasan Pemecatan Dua Adik Sultan HB X
Dua Adik Tiri Sultan HB X Dipecat, Keraton Sebut Pergantian Jabatan Hal Biasa
Pergub DI Yogyakarta Dinilai Ancam Demokrasi, Ini Isinya
Sultan HB X Cabut Jabatan Dua Adiknya di Keraton Yogyakarta
Putri Sultan Ungkap Alasan Makanan Keraton Yogyakarta Enak, Berkat Barang Ini
Dampak Pandemi, Keraton Yogyakarta Tiadakan Prosesi Miyos Gangsa Hingga Garebeg Mulud