Pedagang stiker TNI juga kerap dirazia petugas
Banyak orang sipil pasang stiker TNI di kendaraan pribadi lalu berlagak bak koboi di jalanan.
Garnisun TNI telah menggelar sejumlah operasi, untuk mengamankan penggunaan atribut TNI oleh masyarakat sipil.
Hal ini bahkan termasuk dalam penggunaan stiker TNI, yang kini makin marak ditempelkan sejumlah masyarakat di plat kendaraannya, untuk sekedar gaya-gayaan dengan identitas TNI di stiker tempelannya tersebut.
Menyikapi penertiban tersebut, seorang penjual stiker-stiker TNI/Polri di kawasan Proyek Pasar Senen bernama Sandy, mengaku bahwa penjualan stiker itu memang tidak boleh sembarangan.
"Kita sebenarnya jual atribut begini pakai izin dari Garnisun, jadi nggak bisa sembarangan jual ke orang biasa. Apalagi sekarang ini banyak razia," ujar Sandy saat ditemui di tokonya, di Proyek Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/4)
"Saya sih suka saranin ke yang beli, kalau bukan anggota lebih baik jangan pakai stiker beginian di kendaraan," katanya menambahkan.
Sandy mengaku, tokonya pun memiliki surat rekomendasi dari pihak Garnisun di wilayah Pasar Senen, dalam menjual berbagai macam atribut TNI tersebut.
Dirinya juga mengaku kerap diingatkan oleh sejumlah petugas Garnisun, yang kerap beroperasi patroli di Proyek Pasar Senen. Karena, di tempat inilah komunitas konveksi dan penjual atribut TNI/Polri tersebut memang berkumpul dan menjajakan jasa konveksi serta barang dagangannya.
"Kita semua yang buka toko di sini suka dirazia sama Garnisun kalau mereka beroperasi. Sekedar mengecek surat rekomendasi tiap toko, apakah izinnya masih berlaku atau tidak. Biasanya mereka juga ngingetin kita semua kalau atribut itu tidak boleh dijual bebas ke selain anggota TNI," kata Sandy.
Mengenai maraknya penjualan stiker TNI/Polri untuk digunakan masyarakat sipil secara sembarangan, Sandy mengaku jika hal itu memang perlu ditangani dengan baik, dan dibuat peraturannya.
Pasalnya, stiker itu merupakan sesuatu yang sangat mudah dibuat oleh siapa saja, hingga bisa diperjualbelikan seenaknya oleh mereka yang hanya mencari keuntungan semata.
"Karena sebenarnya sangat mudah kalau kita mau buat stiker-stiker seperti ini. Siapa pun bisa buat dan jual secara bebas di pasaran. Makanya harus ada aturan yang ketat dalam penjualan stiker seperti ini di masyarakat umum," pungkasnya.