Pegawai Kemensos Terima 'Uang Lelah' dari Penyuap Dana Bansos Covid-19
Iskandar menyatakan, uang itu sebagai 'uang lelah' karena telah bertugas sebagai tim teknis bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Iskandar Zulkarnaen, Pegawai Kementerian Sosial (Kemensos), mengaku mendapat uang sebesar Rp 165 juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso (MJS). Diketahui, MJS diduga berperan sebagai penyuap dan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dalam kasus terkait.
"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya terima Rp165 juta, Yang Mulia," kata Iskandar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/5).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Dia menyatakan, uang itu sebagai 'uang lelah' karena telah bertugas sebagai tim teknis bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Itu uang lelah kami, Yang Mulia," tutur Iskandar.
Namun Iskandar menyadari bahwa pemberian uang itu sebagai gratifikasi. Karenanya, dia langsung menyerahkan uang itu kepada KPK sebab menyadari tanggungjawabnya sebagai pejabat publik.
"Sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," tutupnya.
Sebelumnya, Robin Saputra, pegawai Kementerian Sosial, mengaku pernah karaokean di kawasan SCBD Jakarta dengan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS).
Robin mengaku, sebagai pegawai, tugasnya adalah terlibat di dalam Tim teknis pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Karenanya, kegiatan karaoke tersebut dinilainya sebagai ajang hiburan setelah bekerja bersama MJS.
"Seperti yang dijelaskan yang untuk karaoke itu (bersama Matheus Joko Santoso), untuk hiburan karena bekerja pak," kata Robin dalam lanjutan sidang kasus terkait di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/5).
Robin menambahkan, tidak hanya MJS, penyuap Juliari lainnya, yakni Harry Van Sidabukke (HVS) diakuinya juga pernah ikut karaokean bersama.
"Harry pernah ikut, saya lupa tepatnya berapa kali, seingat saya 4 kali," jelas Robin.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Robin juga didakwa jaksa dengan dugaan turut menerima uang senilai Rp200 juta. Namun Robin menyatakan, uang diterimanya akan diserahkan ke KPK karena bagian dari gratifikasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pegawai Kemensos Akui Pernah Karaokean di SCBD Bareng Penyuap Eks Mensos Juliari
KPK Minta Keterangan Herman Hery Terkait Kasus Bansos Kemensos
Saksi: Perusahaan Tak Penuhi Syarat Tetap Jadi Vendor Bansos Covid-19
Tim Teknis Kemensos Akui Terima Uang Lelah Ratusan Juta Saat Mengurus Bansos Covid-19
Sehari Sebelum OTT, Saksi Sebut Anak Buah Jualiri Pinjam Koper Buat Urus Fee Bansos
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Ini Putuskan Cabut Keterangan Dalam BAP