Pegawai Positif Covid-19, PN Depok Hentikan Sementara Persidangan
Fadil menegaskan, Pengadilan Negeri Depok bersungguh-sungguh melawan Covid-19 tersebut dengan melaksanakan 2 kali swab antigen dan penyemprotan disinfektan pada seluruh sudut ruangan PN Depok yang bertujuan untuk mencegah meluasnya virus corona di PN.
Pengadilan Negeri (PN) Depok menghentikan sementara persidangan selama lima hari kerja mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021 karena adanya pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.
"Ada sekitar 100 sidang yang ditunda. Sekitar 50 perkara pidana dan 50 perkara perdata yang ditunda selama satu minggu," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil dalam keterangannya, Minggu (27/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Untuk itu, dia berharap para pihak yang sedang berperkara atau para keluarga para terdakwa serta para advokat dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dapat mengetahui dan memakluminya.
Menurut dia persidangan dihentikan sementara untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut.
"Ada 8 orang karyawan PN Depok dinyatakan positif, setelah dilakukan test swab antigen," jelas Fadil seperti dikutip Antara.
Fadil menegaskan, Pengadilan Negeri Depok bersungguh-sungguh melawan Covid-19 tersebut dengan melaksanakan 2 kali swab antigen dan penyemprotan disinfektan pada seluruh sudut ruangan PN Depok yang bertujuan untuk mencegah meluasnya virus corona di PN.
"Pada kondisi new normal saat ini, telah banyak muncul klaster Covid-19 di kantor-kantor," tutupnya.
Menurut Fadil meskipun menunda persidangan, untuk kegiatan pelayanan seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), perpanjangan penahanan, upaya hukum dan pidana, penerimaan surat, penyitaan dan penggeledahan masih bisa dilakukan setengah hari (layanan pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB).
Baca juga:
1.000 Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Awasi PPKM di Jakarta
Pemkab Bogor Siapkan 10 Pemakaman Khusus Covid-19
Kasus Covid Meningkat, Ruang Isolasi di RS Bahteramas Kendari Penuh
Kasus Covid Meningkat, Pemkab Gunung Kidul Belum akan Tutup Objek Wisata
Komisi X Minta Percepat Kelulusan Dokter Perawat untuk Bantu Nakes
Kisah Pembakar Mayat Covid di India, “Saya Merasa Seperti Burung Pemakan Bangkai”
Lonjakan Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Wali Kota Bogor Usul PSBB Diberlakukan Lagi