Pejabat hajar istri karena Maria Eva ternyata tersangka korupsi
Itu artinya H Imran Ramli dua kali tersangka. Dia juga ditetapkan tersangka kasus KDRT.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare H Imran Ramli diduga menikah siri dengan pedangdut Maria Eva. Ramli ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia diduga menghajar istri tua yang memintanya cerai dengan Maria Eva.
Ternyata, Ramli juga tercatat sebagai tersangka kasus korupsi. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan (PU) Kota Parepare, Imran Ramli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana pengangkutan armada pemadam kebakaran, Februari lalu.
"Hasil ekspose yang dilakukan di hadapan Kajati berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta baru sehingga pihak yang bertanggung jawab dalam korupsi itu juga bertambah yakni Kadis PU Parepare," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar, Februari 2013 dikutip antara.
Ia mengatakan, penetapan Kadis PU sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi damkar setelah dua pejabat lainnya yakni mantan Kepala Inspektorat Pemkot Parepare Badaruddin dan Syahrul Ramadhan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare yang merupakan pelaksana teknis kegiatan (PPTK) sudah ditetapkan berdasarkan adanya temuan dan fakta-fakta baru, baik berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi.
Dalam keterlibatannya, Imran Ramli bertindak selaku pengguna anggaran yang mencairkan dana pengangkutan armada dua unit damkar senilai Rp 900 juta lebih pada pos anggaran APBD 2011.
"Tersangka mencairkan anggaran senilai Rp 900 juta lebih pada APBD 2011 dan dalam pencairan itu tidak disertai dengan aturan yang seharusnya sehingga menimbulkan kerugian negara," katanya.
Mantan Kasi Intelijen Parepare itu mengaku jika kerugian yang ditimbulkan dari pencairan itu karena pengguna anggaran tidak melakukan proses lelang tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
Kini, Imran Ramli kembali dipusingkan oleh kasus barunya. Dia menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga usai menikahi Maria Eva.