Pekan depan, Polri umumkan pihak bertanggung jawab kasus Kwarda DKI
Pekan depan, Polri umumkan pihak bertanggung jawab kasus Kwarda DKI. Pihak BPK akan menelaah semua berkas yang diserahkan penyidik Bareskrim selama kurang lebih satu atau dua pekan. Namun, dipastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda DKI Jakarta anggaran 2014-2015. Semua hasil pemeriksaan beserta barang bukti yang dikumpulkan telah diserahkan penyidik ke BPK untuk digali berapa total kerugian negara atas kasus tersebut.
"Kemudian akan dilakukan audit oleh BPK. Sehingga kita bisa tahu berapa besar kerugian dan siapa yang bertanggung jawab atas timbulnya kerugian yang ada," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/2).
Dikatakan Martinus, pihak BPK akan menelaah semua berkas yang diserahkan penyidik selama kurang lebih satu atau dua pekan. Dari hasil telaah itu, penyidik baru bisa menentukan siapa orang yang bertanggung jawab atas dugaan tindak rasuah tersebut.
"Tergantung auditor dan bukti pemeriksaan auditor dari sini baru bisa diberikan satu kesimpulan dan ditentukan siapa yang bertanggung jawab terkait penyalahgunaan ini," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua pihak yang diperiksa termasuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni masih berstatus saksi.
"Semua yang diperiksa masih sebagai saksi. Saksi sudah 27 termasuk auditor yang ada," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri menaikkan status kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015 ke tahap penyidikan. Dengan ditingkatkannya status penyelidikan, maka artinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana saat dana hibah tersebut dikucurkan.
Baca juga:
Alasan Bareskrim belum tetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka
Roy Suryo heran kasus Sylvi kelasan polsek tapi ditangani Bareskrim
Sylviana mengaku dua kali kembalikan dana hibah Kwarda Pramuka
Diperiksa kasus korupsi dana pramuka, Sylviana jelaskan soal hibah
Sylviana kembali diperiksa Bareskrim terkait kasus dana Pramuka
Agus ajak Ahok dan Anies akhiri kampanye Pilgub DKI dengan fair
Para pembela Jokowi pojokkan Sylvi di kasus dana hibah
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.