Pekan ini, polisi periksa Sohibul Iman terkait laporan Fahri Hamzah
Adi mengatakan, dalam kasus itu penyidik akan memeriksa Sohibul. Prihal waktu, Adi menyebutkan Minggu ini akan diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Di mana terlapor adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Adi mengatakan, dalam kasus itu penyidik akan memeriksa Sohibul. Prihal waktu, Adi menyebutkan Minggu ini akan diperiksa.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Saya belum tahu kapan tapi kayaknya Minggu, Minggu ini akan kita coba panggil beliau," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Dia menjelaskan, Sohibul masih berstatus saksi, meskipun kasusnya sudah masuk penyidikan. "Masih saksi. Kami kan harus periksa beliau sama seperti kemarin sebagai saksi," tutupnya.
Sebelumnya, penyelidikan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya sudah (naik status penyelidikan ke penyidikan)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (17/7).
Dia menjelaskan, naiknya laporan Fahri Hamzah itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti. Dalam hal ini, Argo tak tahu kapan pastinya naiknya status tersebut.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Meskipun demikian, Argo mengaku belum menetapkan status pelaku kepada siapa pun atas laporan Fahri Hamzah itu.
"Belum, sidik kan mencari siapa pelakunya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke polisi, karena diduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik. Sebab, Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.
Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11/2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.
Baca juga:
Fahri Hamzah minta Polri cepat tangani kasus kebohongan Ratna Sarumpaet
Fahri Hamzah nilai jubir tim kampanye Jokowi dan Prabowo tak berkelas
Jokowi unggul di survei SMRC, Fahri Hamzah minta timses tenang
Fahri setuju IMF-WB galang dana buat korban gempa NTB dan Sulteng
Fahri Hamzah: Prabowo jangan meledak-ledak, harus tenang dan kalem
PKB tak yakin MKD usut kasus sebar hoaks Fadli Zon dan Fahri Hamzah