Pelajar di Cilegon jual tembakau Ganesha dan Gorilla di Instagram
Pelajar di Cilegon jual tembakau Ganesha dan Gorilla di Instagram. Tembakau Ganesha yang mempunyai efek lebih berbahaya dari ganja
Seorang pelajar asal Kota Cilegon, berinisial AA, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, karena ketahuan memiliki narkoba golongan satu jenis baru, tembakau Ganesha dan tembakau Gorilla.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diamankan dari laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan di sekitar Hotel Horison, Kota Cilegon.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti dua paket tembakau dalam bungkus Ganesha. Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, petugas menemukan kembali lima bungkus tembakau Ganesha dan Gorilla siap edar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku disebut-sebut sering menjual tembakau Ganesha yang mempunyai efek lebih berbahaya dari ganja biasa ini melalui media sosial Instagram.
"Kalau dilihat dari jumlah barang bukti akan diedarkan, pelaku ini sebagai pengedar yang dijual melalui Instagram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo, Rabu (25/1).
Juliat mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium di Lab Mabes Polri untuk memastikan barang bukti tersebut masuk kategori narkoba yang dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 tahun 2017.
"Kita lakukan pemeriksaan lab terlebih dahulu untuk memastikannya di Mabes, karena narkoba ini jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor urut 86 dan 88," katanya.
Juliat menjelaskan, bahwa tembakau Ganesha atau Gorilla ini memiliki efek yang lebih berbahaya dari ganja bahkan dapat menyebabkan kematian.
"Mengonsumsi tembakau ini efeknya badan akan menjadi kaku, halusinasi tinggi, malas, bahkan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan kematian," ujarnya.