Pelajar keluyuran di tempat hiburan malam 'dicomot' Satpol PP
Tiga pasangan mesum juga diamankan dari beberapa hotel.
Sejumlah pelajar di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terjaring razia di tempat hiburan malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
"Razia kali ini, selain mengamankan pasangan bukan muhrim, kami juga mengamankan beberapa pelajar. Mereka kami amankan di tempat hiburan malam dan tidak mengantongi identitas," kata Kepala Satpol PP Kotim, Rihel di Sampit, Senin (29/12). Demikian dilansir dari Antara.
Satpol PP bersama instansi lainnya terus melakukan razia penyakit masyarakat dengan menyisir hotel-hotel dan tempat hiburan malam di Sampit. Razia sudah dilakukan sejak sebelum Natal lalu dan terus berlanjut hingga saat ini.
Saat razia Minggu (28/12/2014) malam, tim berhasil menjaring 15 warga. Mereka terdiri atas tiga pasangan bukan muhrim yang diamankan dari beberapa hotel, sedangkan sisanya ikut didata karena tidak membawa identitas.
Seperti biasa, mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kotim untuk didata. Mereka juga diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Tetapi kali ini, ada sanksi yang diberikan. Seluruh yang terjaring razia diwajibkan mengikuti apel Senin bersama para pegawai negeri sipil setempat sehingga kehadiran mereka menjadi sorotan.
"Ini sanksi moral supaya ada efek jera. Kalau tidak mau seperti itu, ya jangan melakukan perbuatan melanggar aturan. Kami akan terus menggelar razia untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," kata Rihel.