Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan 4 Remaja di Luwu
"Empat pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,"
Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Luwu berinisial DI (14) menjadi korban pemerkosaan empat remaja. Kepolisian Resor Luwu telah menangkap empat pelaku pemerkosaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Jon Paerunan mengatakan empat pelaku kasus rudapaksa terhadap DI yang telah diamankan yakni RI (17), AR (19), AL (16), dan RA (21). Kini empat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaana.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang Ganjar Pranowo lakukan saat SMP untuk membantu keluarganya? Lahir dari keluarga miskin, Ganjar Pranowo pernah jadi tukang ojek stasiun. Mengalami Masa Kecil Pahit Menjadi orang tenama di dunia politik saat ini, rupanya Ganjar diketahui memiliki masa lalu yang pahit.Bagimana tidak, pria kelahiran 28 Oktober 1968 ini lahir dari keluarga miskin dan banyak hutang. Hal itu membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga sejak SMP.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa yang dilakukan anak artis di SMP? Wulan Guritno pernah mengakui bahwa anaknya, Shalom Razade, sudah berpacaran sejak SMP. Kini, Shalom tengah menjalin hubungan dengan Sulthan Alatas sejak sama-sama kuliah di London, Inggris. El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan. Mikhayla, anak sulung Nia Ramadhani, juga sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMP. Cinta Kuya bahkan mulai mengenal cinta di usia remaja dan pernah berpacaran dengan Clevario Decaesario sejak umur 16 tahun. Kala itu, keduanya sedang berada di jenjang pendidikan SMP yang sama. Kiesha Alvaro juga dikabarkan berpacaran di usianya yang masih 13 tahun atau duduk di bangku kelas 2 SMP. Kiesha diketahui menjalin hubungan dengan Wanita bernama Mutiara Jasmine. Azriel Hermansyah pun tak ketinggalan, ia diketahui sudah berpacaran sejak usia 15 tahun di kelas 3 SMP jelang masuk SMA.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
-
Siapa yang menggagas Sumpah Pemuda? Peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928 ini digagas oleh golongan pemuda yang ingin menyatakan janji persatuan. Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar peringatan akan sejarah masa lalu. Tetapi diharapkan dapat membangkitkan semangat juang para pemuda masa kini, untuk melanjutkan cita-cita bangsa Indonesia.
"Empat pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/11).
Jon menjelaskan kronologi pemerkosaan dilakukan empat pelaku saat RI menjemput korban di rumahnya dan mengajak ke kos miliknya. Saat di kos tersebut, RI membujuk korban untuk berhubungan badan.
"Korban menolak, tapi pelaku langsung membuka baju dan celananya dan langsung menyetubuhinya," kata dia.
Kelakuan bejat RI kepada korban tidak sampai di situ. Selanjutnya, RI mengajak tiga rekannya untuk menyetubuhi korban.
"Korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku," ungkapnya.
Usai melakukan pemerkosaan, RI mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Menjadi korban rudapaksa, DI mengadu ke orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Para pelaku kami tangkap di kosnya. Selain itu, kami amankan juga barang bukti motor pelaku yang digunakan untuk menjemput dan mengantar pulang korban," tuturnya.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal pasal 82 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta.
Baca juga:
Pakistan Sahkan Undang-undang Anti-Pemerkosaan dengan Hukuman Kebiri
Fakta Baru Pemuda Mabuk Perkosa Perempuan Paruh Baya di Tulungagung, Begini Nasibnya
Buru Terpidana Pemerkosa Anak di Aceh, Kejaksaan Sebar Foto Pelaku
Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Perkosa Tetangga
Guru di Flores Timur Cabuli Siswanya, Modus Ajak Pacaran