Pelaku Pencurian Onderdil Motor di Bitung Ditangkap Polisi
"Barang bukti diamankan antara lain 17 ban berbagai merek, 53 utas tali kopling, 47 kanvas rem, lima buah baterai aki, dua buah fairing body Vixion, 10 botol oli serta enam buah sarung stang," katanya
Tim khusus "Tarsius" Polres Bitung meringkus pelaku pencurian onderdil kendaraan bermotor pada sebuah bengkel di wilayah hukum kepolisian tersebut. Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Tamuntuan melalui Kasatreskrim AKP Edy Kusnadi mengatakan selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah onderdil sepeda motor yang belum sempat dijual pelaku.
"Barang bukti diamankan antara lain 17 ban berbagai merek, 53 utas tali kopling, 47 kanvas rem, lima buah baterai aki, dua buah fairing body Vixion, 10 botol oli serta enam buah sarung stang," katanya saat dikutip Antara, Senin (17/6).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
Dia mengatakan pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," katanya.
Tersangka AS bekerja sebagai mekanik di bengkel Girian Motor dan tinggal di depan bengkel, berupa pos kecil. Pelaku AS diduga melancarkan aksinya saat bengkel libur dan pemiliknya kembali ke rumah. Pelaku masuk ke bengkel melalui gang kecil di samping kiri dan mengambil sejumlah onderdil sepeda motor seperti ban, kanvas rem, baterai aki, tali kopling, fairing Vixion serta uang tunai Rp240 ribu.
Barang curian tersebut kemudian disimpan di pos kecil tempatnya tinggal. Tersangka kemudian membawa tujuh buah baterai kepada temannya, IO yang juga sudah diamankan polisi, di wilayah Girian Permai.
Selanjutnya AS dan IO menjual baterai tersebut ke salah satu bengkel di Madidir. Dari hasil penjualan sebesar Rp450 ribu, AS memberikan upah Rp100 ribu kepada IO. Setelah menjual baterai tersebut, AS kembali ke tempat tinggalnya.
Beberapa saat kemudian AS menyewa mobil angkutan umum dari Bitung ke Manado untuk mengangkut barang-barang curian lainnya. Kemudian langsung menuju ke kampung halamannya, di wilayah Siau Timur.
Baca juga:
Warga di Barito Kuala Curi 8 Bra Demi Ilmu Awet Muda
Pencurian di Rumah Pegawai Pajak, Taslima Akhirnya Meninggal
Polisi Ringkus Komplotan Bersenpi Pencuri Sepeda Motor di Bekasi
Pulang Mudik, Tukiyati Kaget Rumahnya Dibobol Maling dan Perhiasan Raib
Dua Polisi Gadungan Perkosa Perempuan 19 Tahun di Depan Kekasihnya