Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Capai 2.288 Orang, 2.200 Pilih Sanksi Sosial
Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar Dedy Diantolany mengatakan, data pelanggar itu merupakan total dari para pelanggar yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sumbar hingga Kamis (22/10) mencapai 2.288 orang. Untuk pelanggar Perda itu terbanyak ada di Kota Pariaman dengan 495 pelanggar.
Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar Dedy Diantolany mengatakan, data pelanggar itu merupakan total dari para pelanggar yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
Dia menjelaskan dari 2.288 pelanggar itu, 88 orang di antaranya membayar sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu dengan 39 dilaksanakan Pemprov Sumbar dan 49 orang di Kabupaten dan Kota.
“Sedangkan sisanya 2.200 pelanggar lebih memilih melaksanakan sanksi kerja sosial,” kata Dedy kepada merdeka.com, Kamis (22/10).
Sementara untuk pelanggar dari sektor pelaku usaha mencapai 48 usaha diberikan teguran tertulis dan satu penyelenggara kegiatan diberikan teguran.
Dia menyebut, jika Kota Pariaman menjadi lokasi pelanggar terbanyak, 495 orang dengan rincian 31 orang sanksi denda administrasi Rp 100 ribu dan 464 sanksi kerja sosial.
“Kemudian kedua terbanyak ada di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 438 orang sanksi sosial, dan 5 pelaku usaha, serta 1 penyelenggara kegiatan diberikan teguran,” kata Dedy.
Selanjutnya Kota Padang dengan 334 pelanggar dengan rincian 13 orang sanksi denda administrasi, 321 orang sanksi sosial dan 13 orang Pelaku Usaha teguran.
Kemudian Kota Solok sebanyak 306 pelanggar, Kota Payakumbuh sebanyak 163 pelanggar, Kota Padang Panjang dengan 118 pelanggar, Kabupaten Tanah Datar dengan 87 pelanggar.
Lalu, Kabupaten Sijunjung dengan 76 pelanggar, Kabupaten 50 Kota sebanyak 76 pelanggar, Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 60 pelanggar, Kota Sawahlunto sebanyak 46 pelanggar, Kota Bukittinggi sebanyak 30 pelanggar.
Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 23 pelanggar, Kabupaten Solok sebanyak 20 pelanggar, Kabupaten Agam dengan 14 pelanggar, Kabupaten Pasaman sebanyak 4 pelanggar
Kabupaten Dharmasraya sebanyak 3 pelanggar, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan belum melakukan penertiban dan penindakan terhadap Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB tersebut.
“Kita berharap, masyarakat mentaati aturan yang ada dalam Perda AKB seperti selalu menggunakan masker, dan tidak berkerumunan, agar tidak dikenakan sanksi,” kata Dedy.
Baca juga:
Terjaring Razia Masker di Palmerah, Siswa SMK Ini Tak Hafal Pancasila
Tips Penggunaan Masker yang Benar Agar Terhindar dari Covid-19
Operasi Yustisi Berjalan 1 Bulan, Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Capai Rp4 Miliar
Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Strategi Sekolah Kejuruan di Bangkalan Gelar Kegiatan Praktik di Tengah Pandemi
Bawaslu Catat Ada 612 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada