Pelantikan Eselon 1 & 2 Pejabat Kemendagri Terganjal LHKPN
Pelaporan LHKPN, kata Tjahjo, juga untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunda pelantikan Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Penundaan ini dilakukan lantaran sejumlah pejabat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya masih menunda pelantikan Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan saya minta semua Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I dan Eselon II menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)", kata Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (7/2).
-
Bagaimana Kirab Tedhak Loji dilakukan? Menjelang abad ke-20, yaitu pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwono IX, pelaksanaan Tedhak Loji digambarkan sangat megah. Para prajurit keraton berjalan membawa panji-panji kebesaran. Sementara Sri Sunan bersama residen Belanda duduk di dalam Kereta Kuda Kencana yang ditarik 8 ekor kuda Australia. Sedangkan putra mahkota dan residen duduk di kereta kuda lain yang ditarik 6 ekor kuda, diikuti oleh barisan para pangeran yang juga menunggang kuda. Ratusan abdi dalem mengiringi dengan berjalan kaki. Sebagian dari mereka membawa benda-benda pusaka dan regalia.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang dilakukan dalam Kirab Tedhak Loji? Kirab ini selalu berlangsung megah yang mengisyaratkan tingginya wibawa raja tanah Jawa Upacara Tedhak Loji merupakan prosesi hadirnya Sunan atau Sri Sultan pada acara yang diadakan di Loji atau rumah gubernur. Biasanya keberangkatan Sultan menuju loji disertai dengan kirab akbar yang terdiri dari parade kereta kebesaran. Selain itu, acara kirab juga diikuti oleh para bangsawan dan prajurit beserta abdi dalem keraton.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Di mana Lesti Kejora kuliah? Setelah ini, Lesti Kejora akan menyusul rekan-rekan pedangdut lainnya untuk diwisuda. Hal ini dikarenakan pada bulan Juni lalu, Lesti telah mengikuti seminar proposal. Lesti memilih untuk mengambil Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Mercu Buana.
-
Kenapa Kirab Tedhak Loji dilakukan? Prosesi ini juga menjadi unjuk kebolehan para raja dan bangsawan Jawa di mata para penjajah.
Tjahjo mengatakan pelaporan LHKPN ke KPK merupakan syarat mutlak bagi seorang pejabat, sebelum dilantik pada jabatan eselon I dan II. Dia pun menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk segera membuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berisi memuat hal tersebut.
"Mengingat masih ada Pejabat Eselon I dan Eselon II Kemendagri dan BNPP yang belum melaporkan LHKPN, ini syarat mutlak sebelum dilantik sebagai Pejabat maupun Plt Esselon I dan II harus menunjukkan LHKPN," jelas dia.
Menurut dia, LHKPN merupakan salah satu upaya yang dibuat KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, yang kerap dilakukan penyelanggara negara. Pelaporan LHKPN, kata Tjahjo, juga untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Pemeriksaan terhadap LHKPN bagi Para Pejabat maupun Plt Eselon I dan II Kemendagri dan BNPP. LHKPN disampaikan kepada KPK dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggara negara yang terbebas dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta perbuatan tercela lainnya," ujarnya.
Reporter: Lisza Egeham
Baca juga:
Antisipasi Kerawanan Pemilu, Kemendagri Instruksikan Daerah Bentuk Kominda
Kemendagri Sebut Anies Telah Izin Untuk Hadiri Acara Konsolidasi Nasional PKS
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Sudah Ingatkan Area Rawan Korupsi, Mendagri Prihatin Ada Lagi Kepala Daerah Kena OTT
Kemendagri Dukung Sanksi Wabup Trenggalek yang Tinggalkan Tugas Tanpa Izin
Tanggapan Mendagri Atas Mundurnya Edy Rahmayadi dari PSSI