Pelaporan Basarah ke Polisi Dinilai Cemarkan KPK
Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian menjelaskan, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang berisi perintah pemberantasan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto dan kroninya, adalah salah satu dasar hukum dalam pembuatan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang KPK.
Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut Soeharto guru korupsi. Namun, pelapor Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin tersebut justru dinilai telah mencemarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian menjelaskan, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang berisi perintah pemberantasan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto dan kroninya, adalah salah satu dasar hukum dalam pembuatan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang KPK.
-
Apa jabatan Basuki Rahmat di masa pemerintahan Soeharto? Sejak Kabinet pertama Soeharto pada bulan Maret 1966 hingga ketika Soeharto secara resmi menjadi presiden pada bulan Juni 1968, Basuki ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kenapa Kunarto membawa pengawal ke hadapan Soeharto? “Saya pun membawanya ke depan Pak Harto, agar dia bilang sendiri,” kata perwira menengah Polri itu.
-
Kenapa Soeharto memilih menjadi tentara KNIL? Bagi para pemuda pribumi miskin, menjadi serdadu kolonial adalah pilihan untuk lepas dari kemelaratan hidup di desa. Minimal mereka mendapatkan gaji tetap, asrama dan pensiun (jika sudah menyelesaikan masa tugas).
-
Siapa yang diserang oleh hoaks selain Soeharto? Selain Presiden Soeharto, hoaks juga menimpa keluarganya.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Jadi yang melaporkan (Basarah) itu telah mencermarkan KPK, karena KPK lahir dari Tap MPR itu. Ruhnya KPK di situ," tegas Saor.
Hal itu dikatakan Saor dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa' yang digelar di Kampus UKI, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir juga sebagai pembicara Hendardi dari Setara Institute dan Dosen FH UKI, Petrus Irwan Panjaitan.
Lebih lanjut, Saor juga menyatakan pelapor Basarah tersebut telah mengkhianati negara. Sebab, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 dibuat sebagai tindak lanjut 'Adili Soeharto dan Kroni-kroninya' yang menjadi salah satu tuntutan reformasi.
"Dalam Pasal 4 Tap MPR itu, disebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan kepada siapapun juga termasuk mantan Presiden Soeharto. Jadi bukan ditulis akan, tetapi harus. Ini imperatif, perintah!" nilainya.
Advokat ini juga menekankan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tidak pernah dicabut. Terlebih, kedudukan Tap MPR dalam hirearki hukum di Indonesia berada di atas undang-undang.
"Sampai sekarang Tap MPR ini tidak pernah dicabut. Tapi justru jadi dasar hukum bagi negara untuk memberantas korupsi. Jadi ini yang melaporkan itu sama saja mengkhianati negara," ujarnya.
Sebelumnya terkait polemik ini, Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandy atas dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media yang menyebut Soeharto bapak korupsi dan guru korupsi," ujar kuasa hukum Rizka Priandy, Heryanto di Polda Metro Jaya, Senin (3/12).
Terkait pelaporan tersebut, PDIP sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum ke Basarah. Sebab, PDIP menilai yang disampaikan Basarah sebuah kebenaran dalam politik.
"Kita siap ya, advokat-advokat banyak yang membantu Pak Ahmad Basarah. Apa yang dilakukan Pak Ahmad Basarah adalah sebuah kebenaran dalam politik. Kita dukung," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (4/12).
Baca juga:
Pernyataan Basarah 'Soeharto Guru Korupsi' Momentum Tuntaskan Utang Reformasi
Tokoh Muda Aceh Ingatkan Pelanggaran HAM Soeharto di Serambi Mekkah
'Dosa Besar' Soeharto Versi Setara Institute
'Korupsi Era Orde Baru Dilakukan Secara Besar dan Sistemik'
'Hanya Orang Gila yang Mau Kembali ke Orde Baru'
ICW Nilai Pemerintah Jokowi Tak Serius Ungkap Dugaan Korupsi Soeharto