Pelayanan BPJS masih buruk, Komisi IX DPR tak mau tambah anggaran
Komisi IX meminta terlebih dahulu standar pelayanan medis sebelum tambah anggaran BPJS.
Buruknya pelayanan Rumah Sakit terhadap pasien BPJS, menjadi pertimbangan DPR untuk menambahkan anggaran di tahun 2015. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan seluruh fraksi sepakat tidak akan menambah anggaran tersebut, Standar Pelayanan Medik Nasional (SPMN) masih buruk.
"Komisi sembilan sampai hari ini tidak mau menambah anggaran BPJS karena semua prosedur di daerah belum maksimal. Kita sepakat akan minta standar pelayanan medik nasional harus ada," ujar Irma saat diskusi bertajuk 'Mau Sehat kok Repot' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).
Politis Partai NasDem ini menekankan selama rumah sakit belum melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, maka pihaknya tidak akan membicarakan penambahan anggaran untuk dana BPJS.
"Dana yang besar harus diimbangi dengan pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien atau masyarakat. Kalau sudah ada standar medik pelayanan nasional baru kita menambah anggaran," tegasnya.
Selain buruknya pelayanan di Rumah sakit, menurut Irma, BPJS Kesehatan masih menggunakan data yang lama. Sehingga terjadi permasalahan karena adanya missmatch (ketidakcocokan).
"Akan menjadi masalah ketika Penerima Bantuan Iuran (PBI) banyak yang sudah meninggal. Selain itu ada yang sudah tidak masuk lagi ke dalam golongan tidak mampu," ucapnya.