Pelimpahan kasus Komjen Budi dianggap sebagai pengkhianatan
Romo Benny khawatir rakyat tidak percaya lagi dengan semua lembaga penegak hukum.
Rohaniawan Romo Benny Susatyo mengkritik para pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini dengan sepihak melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap alasan mendasar pendirian lembaga antirasuah itu.
Benny menilai KPK sebagai satu-satunya harapan masyarakat buat menangkap semua koruptor. Tetapi saat ini seakan dibuat tak berdaya hanya karena kinerjanya dibuat gagal dengan pelimpahan kasus besar itu.
"Menyerahkan kasus BG kepada Kejaksaan Agung adalah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi, dan dasar pembentukan KPK itu sendiri. Saat ini kita menghadapi realitas robohnya hukum. Karena KPK itu adalah kekuatan warga untuk mengontrol negara, aparaturnya, serta dominasi pasar, agar mereka tidak membangun kekuatan jahat. Tapi ketika Ruki menyatakan KPK kalah, maka hukum sudah mati dan masyarakat seolah tanpa pengharapan," kata Benny dalam sebuah diskusi di Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Pelimpahan kasus Komjen Budi ke Kejagung menurut Romo Benny adalah bukti menguatnya gerakan begal hukum, yang merekayasa supaya berguna hanya buat kepentingan mereka sendiri.
"Jika sudah demikian, maka perlahan masyarakat akan mengalami ketidakpercayaan sosial, terutama kepada para institusi penegakan hukum yang ada di negeri ini," tambah Romo Benny.
Romo Benny juga mendesak Presiden Joko Widodo bisa bertindak aktif dalam menyelamatkan KPK, dan tidak berkompromi atas masalah semakin rumit saat ini.
"Presiden harus tampil menyelamatkan KPK, dan bukan cuma melakukan kompromi. Karena itu sama saja menghancurkan kekuatan hukum masyarakat, yang mereka titipkan di KPK. Kemenangan politik dan uang yang menghancurkan hukum, mengakibatkan hilangnya harapan masyarakat sehingga menimbulkan keapatisan publik pada negara," lanjut Romo Benny.
Baca juga:
Pegawai demo pelimpahan kasus BG, pimpinan rapat dengan alumni KPK
Giliran rakyat demo KPK karena limpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung
Bertemu Ruki dkk, alumni pimpinan KPK ngaku bahas anak cucu
Ruki dinilai sengaja lemahkan KPK, diminta segera mundur
'Polri sedang dijadikan instrumen kekuatan jahat di dunia politik'
Ruki ngaku KPK kalah dan kasus BG dilimpahkan, ini kata Bambang
Pegawai demo karena Plt pimpinan KPK dianggap tak jelas
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).