Pembelaan Pelaku Penganiayaan Siswi SMP Pontianak: Tidak Dikeroyok, Satu Lawan Satu
Menurut penuturan mereka, tidak ada pengeroyokan melainkan berkelahi satu lawan satu yang melibatkan tiga orang, yakni Ec dan ABZ, Ll dan ABZ, dan Ar dan ABZ. Sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan dan ada beberapa di antara mereka ternyata tidak berada di lokasi kejadian.
Tujuh dari 12 siswi SMA yang terkait kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial ABZ (15) memberikan pembelaan di Pontianak, kemarin. Klarifikasi berlangsung di aula Polresta Pontianak.
Ketujuh pelajar didampingi Komisioner KPPAD Pontianak Alik R Rosyad dan keluarga mereka. Saat memberikan klarifikasi, tujuh pelajar tersebut mengenakan masker penutup wajah. Para pelajar tersebut secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Namun di antara mereka ada yang menyatakan memang tidak berada di dua lokasi kejadian, di Aneka Vapiliun di Jalan Sulawesi dan taman Akcaya di Sutan Syahrir, Pontianak, pada Jumat (29/3), pukul 14.30 WIB.
Dilansir Antara, mereka juga menyatakan kecewa dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut mereka melakukan kekerasan dengan mengeroyok secara beramai-ramai. Mereka juga membantah telah menganiaya korban dengan cara-cara seperti yang diungkap di media sosial.
Menurut penuturan mereka, tidak ada pengeroyokan melainkan berkelahi satu lawan satu yang melibatkan tiga orang, yakni Ec dan ABZ, Ll dan ABZ, dan Ar dan ABZ. Sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan dan ada beberapa di antara mereka ternyata tidak berada di lokasi kejadian. Di antara mereka ada yang mencoba untuk melerai perkelahian tersebut, namun khawatir akan dianggap mendukung perkelahian tersebut.
"Jadi kami tidak mengeroyok. Kami berkelahi satu lawan satu," kata salah satu pelajar tersebut.
Kronologi versi Siswi SMA
Salah satu pelajar berinisial Ec (17), mengakui perkelahian dipicu kekesalannya terhadap korban yang sering membully dirinya di media sosial. Dia lantas membuat janji untuk menyelesaikan masalah tersebut pada Sabtu (30/3) malam di tepian sungai Kapuas.
"Tetapi Jumat siang dia menghubungi saya dan mengajak menyelesaikan masalah kami saat itu juga," katanya menjelaskan.
Dari penuturannya, ABZ mengaku tak memiliki kendaraan. Sehingga dia pun dijemput saudara sepupunya yang bernama Pp dengan mengendarai motor. Ec dan ABZ akhirnya bertemu di tempat kejadian. Mereka beradu mulut lantas terjadilah perkelahian. Perkelahian berlanjut ke taman Akcaya yang melibatkan dua rekan Ec yakni Ar dan Ll. Namun tetap satu lawan satu.
Sementara terkait kasus ini, Kepolisian Resort Kota Pontianak telah melakukan visum terhadap korban dan menetapkan tiga tersangka pelaku yakni Ar, Ec, dan Ll.
"Tetapi fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan melempar sendal. Itu ada dilakukan. Dan tidak ada tindakan melukai alat kelamin," kata Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.
Menurut Kapolresta, sebanyak 9 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk saksi korban dan saksi pelapor yakni ibu korban. Dalam kasus tersebut korban juga sudah diambil visumnya.
Baca juga:
Ibu Siswi SMP di Pontianak Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
Mendikbud Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Pontianak Tak Seheboh di Medsos
Melihat Peran Orang Tua di Balik Maraknya Perundungan di Kalangan Pelajar
Menko Puan Minta Kemendikbud dan Kemen PPPA Tingkatkan Perlindungan Anak
Perenungan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak dan Arus Media Sosial
Kasus Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak Sudah Bukan Bullying Lagi, Tapi Kekerasan