'Pemblokiran media Islam tujuannya hilangkan dakwah di muka bumi'
Para pengelola situs Islam ramai-ramai mengadu ke Komisi I DPR atas pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo.
Para pengelola situs Islam mengadu ke DPR atas pemblokiran media online yang dikelolanya. Mereka menolak dituding oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebarkan ajaran radikalisme.
Ketua Badan Pengurus Pusat HAM Islam (PUSHAMI) Muhammad Hariadi Nasution menilai sikap pemerintah yang memblokir situs-situs Islam adalah upaya memberangus ajaran dakwah melalui media online. Mereka juga siap melakukan perlawanan atas pemblokiran tersebut.
"Jadi media Islam ingin diberangus, tujuannya menghilangkan dakwah di muka bumi, ingin meredupkan cahaya Allah. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan lawan," kata dia dalam rapat dengar pendapat umum dengan komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Menurutnya, para pengelola situs Islam bakal membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka menduga BNPT dan Menkominfo telah menghalangi-halangi hak berekspresi dan mengeluarkan pendapat situs Islam.
"BNPT itu memberangus situs dulu baru mengkaji, bukan mengkaji dulu baru memberangus," tegasnya.
Baca juga:
Jimly minta pemerintah verifikasi dulu sebelum blokir situs radikal
Diblokir Kemenkominfo, para pengelola situs Islam ngadu ke DPR
Menko Polhukam: Tidak semua situs Islam diblokir pemerintah
Ketua Komisi VIII DPR sebut penutupan situs radikal tak efektif
Efektifkah langkah pemerintah blokir situs Islam cegah radikalisme?
Soal situs Islam, Staf Ahli Menteri: Kemkominfo hanya eksekutor saja
Situs Islam diblokir cegah terorisme atau pembungkaman ekspresi?
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.