Pembunuh Ferin Diah dijerat tiga pasal, terancam hukuman mati
Tersangka pembunuh Ferin Diah Anjani dengan cara dibakar di kawasan hutan jati, Kabupaten Blora, Kristian Ari Wibowo (30) terancam hukuman mati. Sebab dalam sangkaan dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Tersangka pembunuh Ferin Diah Anjani dengan cara dibakar di kawasan hutan jati, Kabupaten Blora, Kristian Ari Wibowo (30) terancam hukuman mati. Sebab dalam sangkaan dikenakan pasal pembunuhan berencana.
"Tersangka ancaman hukuman menjalani tahan seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Kapolres Blora AKBP Saptono saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (11/8).
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
Dengan dijerat pasal pembunuhan berencana, maka tersangka berpotensi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.
"Kita jerat dengan tiga pasal yakni dua pasal terkait pembunuhan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan dan subsider pasal 365 KUHP terkait tindak pencurian dengan kekerasan," jelas Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo.
Terkait kelengkapan data penyelidikan, Heri pekan depan akan lakukan reka ulang kejadian. " Kita akan rekonstruksi minggu depan guna melengkapi berkas di kejaksaan guna disidang," ujarnya.
Baca juga:
Tunggu data penunjang, autopsi Ferin Anjani baru keluar minggu depan
Ferin Anjani dikenal keluarga kerap bersolek dan tak banyak bicara
Pembunuh Ferin juga pernah kencani wanita kemudian dibakar tahun 2011
Bawa lakban saat kencan, tersangka ingin berfantasi ikat tangan Ferin Anjani
Fakta-fakta kasus Ferin Anjani, gadis yang dibakar hidup-hidup
Usut korban lain pembunuh Ferin Anjani, polisi sisir daftar orang hilang