Pembunuh Sekuriti SPBU Umumkan Aksi di Masjid Habisi Korban Cuma 15 Detik
Melalui pengeras suara masjid, Iwan menyampaikan bahwa Tumin telah meninggal dan dialah pembunuhnya.
Kasus pembunuhan nyeleneh yang terjadi di Jember, berlangsung amat cepat. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di dalam ruangan di SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, tersangka Iwan Pramono atau Iwan, hanya membutuhkan waktu antara 10 hingga 15 detik saja, untuk menghilangkan nyawa Tumin, 55 tahun. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh pengacara terdakwa, Fakih Imam Kurnain saat dihubungi Merdeka.com usai mendampingi pemeriksaan kliennya pada Kamis (10/10) malam.
"Dari hasil koordinasi kami selaku penasehat hukum dengan penyidik, kita ikut dalam pemeriksaannya. Termasuk mencocokkan alat bukti diantaranya adalah rekaman CCTV. Di sana terlihat, aksi pembunuhan berlangsung cukup singkat, antara 10 - 15 detik," ujar Fakih.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Apa yang terjadi pada embung di Desa Giritirto, Kebumen? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Apa saja jenis tembakau yang hanya bisa tumbuh di Jember? Daerah itu memiliki jenis tembakau yang tidak bisa tumbuh di tempat lain yaitu tembakau besuki na oogst dan kasturi.
Aksi pemuda 30 tahun ini dalam membunuh Tumin, menghebohkan masyarakat luas. Pasalnya, usai peristiwa pembunuhan pada Rabu (09/10) sekitar pukul 03.00 WIB, Iwan mengumumkan sendiri aksinya itu kepada masyarakat.
Melalui pengeras suara masjid, Iwan menyampaikan bahwa Tumin telah meninggal dan dialah pembunuhnya. Dan sebelum menyampaikan pengumuman menghebohkan itu, Iwan juga terlebih dahulu mengumandangkan adzan subuh dan salawat yang biasa dibaca masyarakat sebelum salat berjamaah.
"Jadi setelah membunuh, dia pulung dulu ke rumahnya untuk berganti baju. Karena saat kejadian pembunuhan, dia (Iwan) kan tidak memakai baju (atasan/ telanjang dada). Dia pulang ke rumah, dan parang yang digunakan untuk membunuh itu, dia tancapkan ke pohon mangga yang ada di dekat rumahnya," papar Fakih mengutip kronologi peristiwa yang tercantum dalam pemeriksaan BAP tersangka.
Sontak saja, aksi Iwan mengumumkan pembunuhan itu langsung menghebohkan masyarakat Desa Jambearum, Kecamatan Puger. Karena baik tersangka maupun korban selama ini sama-sama warga kampung yang sama, yakni Dusun Krajan, Desa Jambearum.
Selain mengumumkan aksi pembunuhan itu, Iwan Pramono juga menyerukan masyarakat sekitar untuk mendoakan arwah Tumin agar diterima di sisi Tuhan. Usai membuat heboh pada subuh, Iwan pun kemudian langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Puger, dengan diantar seorang temannya.
Terkait aksi nyeleneh Iwan mengumumkan pembunuhan itu, Fakih menduganya karena kliennya itu sudah pasrah atas segala resiko akibat perbuatannya menghilangkan nyawa sang tetangga. "Dia sudah pasrah. Mau dihukum apapun, atau ditembak juga pasrah," ujar pengacara alumnus Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Jember ini.
Lokasi pembunuhan terhadap Tumin berada di SPBU Jambearum, yang merupakan tempat kerja korban. Selama lebih dari setahun terakhir, Tumin memang bekerja sebagai penjaga malam SPBU tersebut, dengan jam kerja mulai pukul 17:00 hingga pukul 05:00 WIB.
Merujuk pada pasal 51 KUHAP, tersangka dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun, memang wajib didampingi penasehat hukum selama pemeriksaan. Jika tidak mampu, penasehat hukum dapat disediakan oleh negara.
Baca juga:
Pembunuhan Sadis Berujung Pengakuan Dosa Lewat Speaker Masjid
Pembunuh yang Umumkan Aksinya Pakai Speaker Masjid Seorang Residivis
Pembunuh Sekuriti SPBU yang Umumkan Aksinya di Masjid Dikenal Sebagai Preman
Pembunuh yang Umumkan Aksinya di Masjid Sakit Hati Tidak Dibelikan Miras
Sebelum Salat Buat Pengumuman Membunuh, Setelah Itu Pelaku Serahkan Diri
Pakai Pengeras Suara Masjid, Pembunuh Umumkan Aksinya Depan Jemaah Salat Subuh