Pembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki
Pembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Merah Mata Palembang, Sumaryanto alias Bondol (33), ditemukan tewas di toilet kamar hunian. Kematian terpidana pembunuhan siswa SMP itu masih misterius karena ada bekas jeratan di leher dan kaki.
- 3 Dari 4 Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Siswi SMP di Palembang Tak Bisa Dipenjara, Ini Penjelasan Bapas
- Siswi SMP di Bekasi Tewas Usai Tabrakan Diri ke Kereta, Surat Wasiatnya Bikin Sedih Mau Susul Bapak
- Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara
- Siswa Kelas 3 SD ini Keren Banget, Jadi Petugas Pengibar Bendera bak Anggota Paskibraka Berpengalaman Banjir Pujian
Napi itu ditemukan petugas tamping kebersihan lapas, Kamis (18/7) pagi. Polisi datang ke lokasi setelah dihubungi pihak lapas untuk olah TKP.
"Terpidana ditemukan tewas tergeletak di toilet hunian. Penyebabnya belum tahu," ungkap Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang Merah Mata Veri Johannes, Jumat (19/7).
Merasa ada kejanggalan, pihak lapas meminta polisi mengusut kasus ini. Sementara jenazah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
"Ada kejanggalan dari fisiknya, makanya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya," kata Veri.
Dokter forensik RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang Indra Nasution menyebut kematian korban disebabkan jeratan di leher dan kakinya. Tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan di bagian lain tubuhnya.
"Terlihat adanya bekas jeratan leher dan kakinya sehingga menjadi penyebab korban meninggal dunia," kata Indra.
Hanya saja, Indra belum dapat menyimpulkan jeratan itu akibat bunuh diri atau dibunuh. Semua kemungkinan bisa terjadi melihat kondisi fisik jenazah.
"Tanda-tanda bunuh diri ada, tapi tanda lain juga bisa," kata Indra.
Diketahui, polisi meringkus Sumaryanto, pelaku perampokan dan pembunuhan siswa SMP, FD (14). Dia diketahui baru tiga pekan keluar dari penjara karena terlibat dalam tindak pidana penggelapan.
Pelaku diamankan dalam pelariannya di Desa Prabumulih I, Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, 19 Desember 2022. Sebelumnya dia bersembunyi di beberapa tempat setelah menjual sepeda motor korban.
Sumaryanto sengaja ingin membunuh tetangganya itu dengan tujuan menguasai sepeda motornya. Dia berpura-pura meminta diantar dengan dalih ingin mengambil air minum.
Sepeda motor korban dijual kepada rekannya seharga Rp3 juta. Uang itu ia gunakan untuk biaya hidup istri dan bayinya, sementara sisanya untuk mabuk-mabukan dan mengonsumsi narkoba.