Pemeran Video Porno Kebaya Merah Jadi Tersangka
Namun, dalam perkara ini Harianto belum dapat menjelaskan pasal apa yang menjerat keduanya. Begitu juga soal motif pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu.
Polisi memastikan jika dua orang pemeran video porno "kebaya merah" bukanlah pasangan suami istri (pasutri). Selain itu, polisi juga telah menetapkan kedua pemeran video porno tersebut sebagai tersangka dan ditahan.
Perihal status pasangan pemeran video porno itu pun dibenarkan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu. Ia menyatakan, jika kedua orang itu sudah berstatus tersangka dalam perkara video porno tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Bagaimana Pak Pangat membuat kuah opornya? Lontong opor Pak Pangat kuahnya dibuat menggunakan cabai utuh sehingga warnanya jadi kemerah-merahan.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
"Sudah ditetapkan tersangka," katanya, Senin (7/11).
Namun, dalam perkara ini Harianto belum dapat menjelaskan pasal apa yang menjerat keduanya. Begitu juga soal motif pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu.
"Saya enggak bisa jawab detail. Karena rencana akan di-press release," ungkapnya.
Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH. Harianto menyebut keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.
"Bukan (suami istri)," tegasnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Hotel tersebut diketahui berada di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Panorama yang terlihat dari video syur "kebaya merah" itu pun sudut pandangnya dipastikan pas dengan kamar hotel bernomor 1710.
Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menjelaskan bahwa petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Dimana setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," pungkas Kompol Fakih, Minggu (6/11).
Ia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
"Pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel," tambahnya.
Selain TKP, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli tahun 2022.
"Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di bulan Juni - Juli 2022 sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," ujarnya.
Diketahui, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.
(mdk/fik)