Pemeriksaan lanjutan ajudan Setnov bakal dilakukan di Divpropam Polri
Pemeriksaan lanjutan ajudan Setnov bakal dilakukan di Divpropam Polri. Dia akan diperiksa sebagai saksi dari Ferdrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo atas dugaan menghalangi proses pengadilan Setnov.
Ajudan terdakwa korupsi proyek elektronik kartu tanda penduduk atau E-KTP, Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dari Ferdrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo atas dugaan menghalangi proses pengadilan Setnov.
Reza sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (15/1) kemarin. Pemeriksaan lanjutan terhadap anggota polisi berpangkat balok tiga di pundaknya ini bakal dilakukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Rawon Setan Mbak Endang disebut "setan"? Mengapa disebut dengan rawon setan? Sebab warung ini hanya buka di malam hari saja.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
"Kan sudah diperiksa pertama. Masih dibutuhkan keterangannya, jadi koordinasikan ke penyidik KPK diperiksa kembali di Mabes Polri. Diperiksa di Mabes Polri oleh penyidik KPK," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/1).
Dia mengatakan, pemeriksaan di Divpropam merupakan bentuk MoU antara Polri dengan KPK dan Kejagung yang ditekan kepala lembaga penegak hukum tersebut pada 2017 silam. Salah satu bunyi kesepakatan yakni pemeriksaan terhadap personel salah satu lembaga harus berkoordinasi dengan setiap pimpinan.
"Kan kita kesepakatan MoU dengan KPK begini. Ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam," katanya.
Menurut Martuani, bukan cuma pemeriksaan di Divpropam Polri yang telah dilakukan koordinasikan. Dalam pemeriksaan di gedung KPK pada Senin (15/1) kemarin, pun anggota Polri turut melakukan pendampingan.
"Itu sudah kita periksa kemarin sudah kita koordinasikan (KPK) nanti akan diperiksa tambahan di Mabes Polri," tandasnya.
Baca juga:
Panggil ajudan Setnov, KPK dinilai Fredrich langgar MoU dengan Polri
Periksa Politikus Golkar, KPK dalami hilangnya Setnov pada November lalu
Kuasa hukum: Setnov diminta orang tertentu untuk jadi justice collaborator
Saksi ini akui diminta transfer USD 1,4 juta ke perusahaan rekan Setnov
Setnov doakan Akom: Tuhan kasih jalan kesembuhan
Kubu Setnov ngeluh ke hakim, JPU tak beri informasi soal saksi yang dihadirkan
Kembali mangkir, KPK jadwal ulang pemanggilan ajudan Setya Novanto