Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada Serentak Perlu Bahas Protokol Pelaksanaan
Menurut dia, protokol pelaksanaan Pilkada serentak bisa saja bervariasi antara satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab berkaitan pada level penyebaran Covid-19 masing-masing daerah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, perlu ada pembicaraan lebih jauh terkait protokol pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hal ini merupakan langkah yang harus dilakukan guna memastikan kesiapan daerah untuk melaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu diperlukan kerjasama dari semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Juga pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk dari sisi penanganan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Tentang kesiapan pelaksanaan setiap zona, tentunya perlu ada pertemuan lagi secara teknis antara pihak KPU, Bawaslu dan juga Kementerian Kesehatan bersama dengan Kemendagri dan gugus tugas," kata dia, dalam rapat dengan Komisi II, Kamis (11/6).
Menurut dia, protokol pelaksanaan Pilkada serentak bisa saja bervariasi antara satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab berkaitan pada level penyebaran Covid-19 masing-masing daerah.
Pihak-pihak yang dia sebutkan tadi, nantinya akan merumuskan protokol pelaksanaan Pilkada serentak di tiap daerah berdasarkan tingkat risiko Covid-19 di daerah tersebut. "Bagaimana protokol di zona merah, bagaimana protokol di zona oranye, bagaimana protokol di zona kuning dan juga di zona hijau," ungkap dia.
Agar Tetap Berjalan
Dengan demikian, tahapan pilkada serentak dapat tetap dijalankan sembari tetap mengedepankan pentingnya kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun petugas penyelenggara pemilu.
"Tentunya tidak mungkin kami sendirian, perlu adanya kesepakatan, adanya kemufakatan dalam merumuskan protokol di tiap-tiap zona tersebut supaya segala hal yang kaitannya dengan risiko betul betul kita optimalkan, tidak boleh ada risiko sekecil apapun. Ini yang menjadi tugas kami untuk memastikan," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa sampai sekarang masih terdapat 92 Kabupaten/Kota yang belum terdampak. Daerah tersebut sebagian besar merupakan daerah yang jaraknya relatif lebih jauh dari pusat ibu kota provinsi. Sebagian daerah berada di wilayah kepulauan.
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa perkembangan Covid-19 amat dinamis. Level risiko setiap daerah bisa berubah dengan cepat. "Perkembangan sangat dinamis. Bisa saja dalam waktu yang tidak lama daerah yang zona hijau ini akan berubah menjadi kuning. Kemudian kita lihat dalam waktu satu minggu terakhir ada juga daerah yang tadinya oranye menjadi kuning," ujar dia.
Data-data ini, harus menjadi navigasi bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020. "Karenanya data-data ini menjadi navigasi bagi kita semua termasuk bagi penyelenggara sehingga seluruh kegiatan harus berorientasi pada tingkat ancaman," katanya.
"Kalau ancamannya rendah, warna hijau maka aktivitas bisa lebih longgar walaupun kita tetap memperhatikan faktor kehati-hatian. mengingat daerah-daerah hijau ini pun sebenarnya belum tentu 100 persen aman. Karena di sekitarnya terdapat daerah-daerah yang zona nya kuning oranye bahkan juga merah," tandas Doni.
(mdk/eko)