Pemerintah diminta tegas atasi dugaan penghentian beasiswa mahasiswi IPB
Juru Bicara PSI Dara K Nasution berharap Ombudsman dan Pemkab Simalungun serta pihak terkait bisa segera menemukan titik terang mengungkap fakta di balik pemberhentian beasiswa tersebut.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah bertindak cepat dan tegas menanggapi adanya pengaduan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun Sumatera Utara. Hal ini terkait dugaan Disdik Simalungun yang bersikap diskriminatif menghentikan pemberian Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun ke Mahasiswi IPB, Arnita Rodelina Turnip.
"Beasiswa pendidikan tinggi ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan putra daerah sekaligus pembangunan daerah asalnya," kata Dara Kesuma Nasution, Juru Bicara PSI melalui keterangan tertulis, Kamis (2/8).
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
-
Kenapa beasiswa Banyuwangi Cerdas diberikan? "Ini adalah upaya menjamin pendidikan bagi siswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, untuk itu perlu menjamin pendidikan mereka, untuk bisa meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Ipuk.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa yang memberikan kado beasiswa santri berprestasi di OKU Timur? Peringatan Hari Santri Nasional 2023, warga pondok pasantren dan santri di Kabupaten OKU Timur mendapatkan kado terindah dari Bupati OKU Timur Lanosin Kado terindah itu berupa beasiswa bagi santri berprestasi.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Apa saja jenis beasiswa Banyuwangi Cerdas? Beasiswa Banyuwangi Cerdas terdiri atas dua skema. Pertama, beasiswa pembiayaan penuh selama delapan semester alias empat tahun, termasuk menerima uang saku bulanan. Beasiswa jenis ini juga biasa disebut "bidik misi". Kedua, beasiswa insidentil, untuk mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan namun mengalami kesulitan biaya di pertengahan jalan. Besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Apalagi ada isu yang berkembang bahwa beasiswa diputus karena isu agama. Ini harus segera diklarifikasi oleh Pemkab Simalungun. Semua pihak harus mengeluarkan data yang dimiliki. Bila benar karena faktor agama dan bukan administrasi, maka tidak boleh dibiarkan," sambungnya.
Menurut caleg DPR RI dapil Sumatera ini pendidikan adalah hak semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan agama. Jangan sampai pindah agama membuat seseorang kehilangan haknya. Maka, dari itu, perkara ini tidak boleh dianggap remeh.
"Sebagai sesama perempuan yang merantau dari Sumut untuk menuntut ilmu ke Jakarta, saya bisa merasakan betapa menyakitkannya ketika beasiswa diputus sepihak. Untuk perantau seperti kami ini, pendidikan tinggi adalah salah satu tangga mobilitas sosial," ujar lulusan terbaik FISIP UI 2017 ini.
Mahasiswa Arnita
Dara berharap Ombudsman dan Pemkab Simalungun serta pihak terkait bisa segera menemukan titik terang mengungkap fakta di balik pemberhentian beasiswa tersebut.
"Bila benar faktor agama penyebab berhentinya beasiswa maka haknya harus segera dipulihkan. Arnita bisa kembali mendapatkan haknya untuk berkuliah dengan tenang, berprestasi tinggi dan kembali untuk membangun daerahnya," katanya.
Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta klarifikasi dari Pemkab Sumut yang dilaporkan telah membuat kebijakan bernuansa suku agama ras dan antargolongan (SARA) terkait program Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Lembaga negara ini menjadwalkan untuk memintai keterangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat.
"Kita sudah menjadwalkan akan meminta keterangan Pemkab Simalungun melalui Kadisdik Simalungun, Selasa, 31 Juli 2018 pukul 10.00 Wib," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Senin (29/7).
Abyadi menjelaskan laporan ini disampaikan seorang ibu bernama Lisnawati ke Ombudsman RI. Warga Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun ini menilai Pemkab Simalungun telah melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya, Arnita Rodelina Turnip, salah seorang peserta BUD Pemkab Simalungun di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pemkab Simalungun menghentikan seluruh bantuan BUD diduga karena Arnita Rodelina Turnip pindah agama. Penghentian mahasiswi itu sebagai peserta program BUD Pemkab Simalungun di IPB, disampaikan melalui surat Dinas Pendidikan Simalungun, selaku penanggung jawab program BUD Pemkab Simalungun.
Surat Dinas Pendidikan Simalungun itu dikirimkan ke IPB sekitar September 2016. Saat itu Arnita masih duduk di semester dua.
Namun dokumen itu tidak menjelaskan alasan Pemkab Simalungun mengeluarkan Arnita dari program BUD Pemkab Simalungun. Sementara Arnita tidak ada melakukan pelanggaran. Indeks Prestasi (IP) mahasiswi ini masih tinggi dan jauh dari batas minimum yang ditetapkan.
Dihentikan dari Program BUD Pemkab Simalungun, Arnita sempat kebingungan dan stres karena hidup tanpa biaya di Bogor, Jawa Barat. Sementara orangtuanya tidak mampu membiayai hidup dan kuliahnya. "Ayahnya hanya bekerja serabutan," kata Lisnawati.
Untungnya ada pihak yang membantu Arnita. Dia difasilitasi kuliah di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta.
Lisnawati menjelaskan, keluarganya, termasuk sang ayah yang merupakan pengurus gereja, dapat menerima pilihan Arnita memilih agama Islam. "Dia sudah dewasa, itu pilihannya. Tapi kami berpesan, walaupun beda keyakinan, hubungan keluarga tidak boleh renggang. Dan, sekarang hubungan kami malah semakin dekat," kata Lisnawati.
Saat ini, Arnita terus dibantu ibunya Lisnawati untuk melawan kebijakan Pemkab Simalungun yang diduga berbau SARA itu. Mereka berharap hak Arnita sebagai peserta program BUD Pemkab Simalungun dikembalikan.
Meski sudah berjuang cukup lama, upaya Arnita dan ibunya Lisnawati belum juga dikabulkan Pemkab Simalungun. Arnita belum juga diaktifkan sebagai peserta program BUD Pemkab Simalungun di IPB.
Tercatat sudah lima semester uang kuliah dan biaya hidup Arnita Rodelina Turnip tertunggak karena tidak dibayarkan Pemkab Simalungun. Totalnya sekitar Rp 55 juta.
Abyadi mengatakan, setelah menerima laporan dari Lisnawati, Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung menanganinya melalui metode Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) dengan segera koordinasi dengan pihak IPB. "Kita komunikasi langsung dengan pihak IPB. Saya telepon langsung Pembantu Rektor (PR). Kita kuatkan dengan mengirim surat resmi ke IPB. Tujuannya, agar Arnita jangan dulu di-DO (drop out) sebab masih dalam penanganan Ombudsman RI Perwakilan Sumut," jelas Abyadi.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga sudah menindaklanjuti dengan mengundang Kadis Pendidikan Simalungun selaku penanggung jawab Program BUD Pemkab Simalungun untuk dimintai klarifikasi pada 9 Juli 2018. Namun, yang hadir hanya Kasubag TU dan Umum Disdik Simalungun Eva Nali Boru Surbakti.
"Karena Ibu Eva mengaku tidak mengetahui banyak persoalan tersebut, akhirnya kita undang kembali Kadisdik Simalungun untuk hadir langsung untuk memberi keterangan. Kita jadwalkan pertemuannya hari Selasa tanggal 31 Juli 2018. Kita berharap Pemkab Simalungun kooperatif," harap Abyadi.
Abyadi berharap Pemkab Simalungun taat hukum dan koperatif dalam penyelesaian kasus ini. Ombudsman RI masih menangani kasus ini secara persuasif.
Sementara Kadisdik Simalungun sudah menyampaikan akan memenuhi panggilan. Dia sudah menghubungi pihak Ombudsman dan menyatakan akan hadir, bahkan meminta agar pertemuan dipercepat. "Jadi, Kadisdik Simalungun kita mintai keterangan besok pukul 9.30 Wib," jelas Abyadi.
Baca juga:
Ombudsman akan kawal kasus penghentian beasiswa mahasiswi Simalungun
Usai bertemu Ombudsman, Disdik Simalungun berjanji penuhi hak beasiswa Arnita
Disdik Simalungun bantah penghentian beasiswa karena mahasiswi pindah agama
Diduga karena pindah agama, beasiswa mahasiswi Simalungun dihentikan