'Pemerintah harus tambah anggaran buat pencegahan kekerasan seksual'
Jika Presiden Jokowi serius membela perempuan yaitu dengan memberikan alokasi anggaran yang memadai.
Direktur center for budget analysis (CBA), Uchok Sky khadafi menilai harusnya pemerintah bukan hanya menerbitkan Perppu Kebiri dan juga mendorong agar cepat selesai pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual. Seharusnya, kata dia, jika Presiden Jokowi serius membela perempuan yaitu dengan memberikan alokasi anggaran yang memadai kepada pencegahan kekerasan seksual.
"Mumpung sebentar lagi APBN Perubahan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/6).
Menurutnya, bila dilihat dari alokasi anggaran yang ada dalam kementerian atau lembaga negara, Presiden Jokowi minim sekali keberpihakan atas lokasi anggaran kepada pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual. Hal ini, kata dia, bisa dilihat dari porsi alokasi anggaran yang diberikan kepada:
1. Untuk kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hanya sebesar Rp.769.3 miliar. Dari Rp 769.3 miliar ini, harus dikurangi sebesar Rp 36.7 miliar untuk gaji pegawai.
2. Alokasi anggaran perempuan pada komisi hak asasi manusia hanya sebesar Rp 3.34.420.000 pada program pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban.
3. Di kementerian sosial, dana yang tersedia hanya sekitar Rp 60.390.000.000 untuk perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerjaan migran.
Dari alokasi anggaran di atas total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual sekitar Rp 823 miliar.
"Kalau pemerintah menyatakan bahwa ada alokasi anggaran dari kepolisian, maka kepolisian juga tidak akan bisa perbuat banyak lantaran anggaran untuk penangan tindak pidananya, pihak kepolisian hanya punya anggaran untuk satu kasus atau penanganan pidana umum sebesar Rp 6.509.725 per kasus," jelas dia.