Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Pemberangkatan Ibadah Haji 2021
Tetapi sampai saat ini, kata Menteri Agama Fachrul Razi, pemerintah belum mendapatkan kepastian soal penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021. "Indonesia belum mendapat tanda penyelenggaraan haji 2021."
Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, pemerintah belum mendapatkan kepastian soal penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021. Namun, Kementerian Agama telah menyiapkan tiga opsi terkait ibadah haji tahun depan.
"Sampai hari ini pemerintah Indonesia belum mendapat tanda penyelenggaraan haji 2021. Saat ini telah dimulai mitigasi tahun depan dengan opsi," ujar Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/11).
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
Pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebanyak 221 ribu dengan catatan apabila pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir.
Kedua, jemaah diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian pemerintah Arab Saudi jika pandemi Covid-19 belum berakhir dan belum ada vaksin.
"Pembatasan kuota ini berdampak pada keberangkatan jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH pada 2020. Tidak semua dapat diberangkatkan sesuai kriteria persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," jelas Fachrul.
Opsi ketiga tidak ada pemberangkatan haji tahun 2021 jika pemerintah Arab Saudi sama sekali tidak memberikan kuota bagi Indonesia.
"Jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah Indonesia," kata Fachrul.
Baca juga:
Menag Fachrul Soal Arab Saudi Tutup Umrah untuk Indonesia: Sejauh Ini Hanya Hoaks
13 Jemaah Positif Covid-19, Menag Evaluasi Penyelenggaraan Umrah Selama Pandemi
Wamenag Sesalkan Ceramah Rizieq soal Lonte: Ulama Contoh Akhlak Nabi, Muliakan Orang
DPR Nilai Dibukanya Umrah bagi WNI Bukti RI Bisa Adaptasi Protokol Kesehatan
Kemenag: 13 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19
Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit