Pemerintah Tindak Orang Kriteria Bahaya di PeduliLindungi Beraktivitas di Area Publik
Luhut merinci, terdapat 761 ribu orang dari total keseluruhan yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk oleh sistem.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mewanti kepada para pelanggar aplikasi peduli lindungi. Menurut dia, dalam sepekan terakhir ada banyak pelanggar dari pengguna aplikasi tersebut ke area publik yang sudah mulai dibuka bertahap.
"Dalam sepekan terakhir kita temukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah persuasif sebelum langkah tegas jika upaya persuasif diabaikan," kata Luhut saat jumpa pers daring, Senin (6/9/2021).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
Luhut mengungkap, menurut data sejak 5 September 2021, total masyarakat melakukan screening dengan aplikasi besutan Kementerian Kesehatan tersebut di beberapa sektor publik telah mencapai hampir 21 juta orang. Luhut merinci, terdapat 761 ribu orang dari total keseluruhan yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk oleh sistem.
"Sebanyak 1603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik," jelas Luhut.
Luhut mewanti, ke depan pemerintah akan menindak orang dengan kriteria hitam yang terdeteksi di aplikasi peduli lindungi. Mereka akan ditindak jika masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
"Kita akan membawa mereka ke isolasi terpusat, hal ini demi menjaga kita semua, kalau tidak mereka akan membangun klaster sendiri. Jadi pemerintah mengimbau masyarakat pakai aplikasi itu sehingga mengurangi resiko tertular akibat Covid," Luhut menandasi.
Baca juga:
Aplikasi PeduliLindungi akan jadi Syarat di 5 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali ini
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Jamin Keamanan Data Warga di Aplikasi PeduliLindungi
20,9 Juta Orang Gunakan Pedulilindungi per 5 September
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kebocoran Data di PeduliLindungi
Aplikasi Peduli Lindungi di Sektor Industri untuk Lindungi Pekerja & Keluarga
Kasus Pembobolan Data PeduliLindungi, Keberadaan Sertifikat Vaksin Ilegal Ditelusuri