Pemilik Daycare di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Balita
Tersangka diduga mengikat anak balita yang diasuhnya at di kursi bayi menggunakan isolasi.
Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap anak balita di Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru yang viral di media sosial. Penyidik telah menetapkan WF, pemilik tempat penitipan anak itu sebagai tersangka.
"WF sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin. Sejumlah saksi sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada merdeka.com, Kamis (8/8).
- Pemilik dan Pengasuh Daycare Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru Ditahan!
- Kisah Memilukan Balita di Pekanbaru Dianiaya Pemilik Daycare Hingga Lebam, Diikat Kain Hingga Dilakban
- Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare
- Ditangkap Polisi, Pemilik Daycare di Depok Akui Aniaya Balita
WF dilaporkan Aya Sofia (41) karena tak terima anaknya dianiaya pengasuh sekaligus pemilik daycare tersebut. Karena itulah ibu korban membuat laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia 4 tahun.
"Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Pekanbaru. Pelapor adalah ibu korban," ujar Bery.
Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.
Dalam video yang dilihat, anak Aya tampak dalam posisi diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Menurut informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan serupa bukan terjadi sekali. Tetapi sudah berkali-kali.
Atas kejadian, Aya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Bery menjelaskan, saat pihaknya menerima laporan, Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
Pihaknya juga tengah mendalami video terkait tindakan tidak wajar yang dialami korban di tempat penitipan tersebut. "Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor," jelas Bery.
Dia menambahkan, pihaknya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional. "Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tandasnya.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024