Pemilik WO Pandamanda Beli Rumah Rp1,2 M dari Uang Calon Pengantin
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa WO ini mulai ada kendala sejak pemiliknya mengalihkan uang klien kepada operasional kantor dan keperluan pribadi.
Polisi masih terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO) Pandanmanda. Puluhan korban berdatangan ke Polres Metro Depok untuk melapor.
"Sudah ada 40 korban yang melapor. Kerugian diprediksi sampai Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (5/2).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa WO ini mulai ada kendala sejak pemiliknya mengalihkan uang klien kepada operasional kantor dan keperluan pribadi.
"Pemilik mengaku jalani usaha ini sejak 2013, dan mulai trouble sejak tahun 2018 karena menggunakan sebagian uang klien ke operasional kantor dan pribadi," ucapnya.
Uang dari calon pengantin yang sudah disetorkan pada WO tidak dibayarkan pada vendor. Anwar, pemilik WO justru menggunakan uang untuk membeli rumah, memasarkan secara online di sosmed berbayar, hingga membeli mobil operasional.
"Rumahnya seharga Rp1,2 m, dia masih bayar DP menggunakan uang klien Rp300 juta," paparnya.
Pelaku mulai keteteran menangani acara ketika pada 2 Februari lalu dia harus mengadakan acara hingga 10 event sehari. Padahal uang dari klien sudah digunakan untuk keperluan pribadi.
"Menurut pengakuan, dia kewalahan pada event 2 Februari kemarin karena minimnya SDM," paparnya.
Pemilik Ngaku Tak Sanggup Tangani Semua Acara
Anwar pun hanya bisa melaksanakan 7 acara saja. Dan 3 lainnya gagal terlaksana karena perlengkapan untuk keperluan pernikahan tidak dipersiapkan dari mulai katering, dekorasi, foto, kursi dan lain sebagainya.
"Dari situ lah yang lantas pihak mempelai melaporkan ke pihak kepolisian dan kami lakukan penyelidikan," kata Azis.
Polisi telah menetapkan pemilik WO Pandamanda, Anwar sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.
(mdk/eko)