Pemkot Depok siap gelontorkan Rp 28 miliar untuk THR PNS & pensiunan
Anggaran pembayaran THR PNS Depok dilakukan dengan menggeser anggaran dari yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yaitu menggunakan anggaran untuk pembayaran 300-500 CPNS di mana CPNS yang ada tahun ini hanya 150 orang saja. "Jadi tidak mengganggu program yang ada."
Pemerintah Kota Depok siap menggelontorkan puluhan miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di Depok. Hal itu berdasarkan PP No 18 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bersumber dari APBD.
"Soal THR sedang dikonfirmasi. Karena ini sudah peraturan pemerintah jadi sebenarnya sudah bentuk instruktif," kata Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, Kamis (7/6).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang mendapatkan THR di Depok? Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 28 miliar untuk 6.300 ASN. Alokasi anggaran itu diambil dari APBD Depok tahun 2018. Dipastikan Walikota bahwa Depok siap membayarkan THR tersebut. Pengeluaran anggaran tersebut, kata Idris, tidak mengganggu anggaran belanja daerah karena sudah dianggarkan.
"Dalam penggunaan APBD kita lihat prosedur internal apakah sudah ada back up yuridis terhadap instruksi permen terhadap penggunaan APBD. Kalau dari sisi yuridis dikeluarkan THR ini merupakan instruksi pada pemerintah daerah itu sah," ungkapnya.
Anggaran pembayaran THR PNS Depok dilakukan dengan menggeser anggaran dari yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yaitu menggunakan anggaran untuk pembayaran 300-500 CPNS di mana CPNS yang ada tahun ini hanya 150 orang saja. "Jadi tidak mengganggu program yang ada."
Sampai saat, ini pihaknya masih akan melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Kementerian untuk selanjutnya diputuskan. Saat ini kata dia amsih proses administasi.
"Pencairan sangat bergantung pada keputusan hari ini," jelas dia.
Baca juga:
Ditahan KPK, DPRD Kota Malang masih terima THR
3 Daerah ini pusing anggarkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS
PNS Kota Bekasi terima THR tidak penuh
Bamsoet ingatkan Pemda tak cari-cari alasan soal THR dan gaji ke-13
Sri Mulyani: 542 Pemda sudah siapkan anggaran THR untuk PNS dalam APBD-nya
KemenPAN-RB soal pencairan THR: Bagi yang belum, mungkin dalam waktu dekat ini
Hingga hari ini, proses pencairan THR PNS capai 83,4 persen