Pemkot Tangerang Larang Warga Bakar Petasan pada Malam Tahun Baru
Pemerintah Kota Tangerang melarang warga bakar petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Mereka hanya membolehkan warga menyalakan kembang api dengan izin dari kepolisian.
Pemerintah Kota Tangerang melarang warga bakar petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Mereka hanya membolehkan warga menyalakan kembang api dengan izin dari kepolisian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi menerangkan, larangan membakar petasan merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ tanggal 20 Desember 2022 tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Apa yang dirayakan saat ulang tahun? Ucapan selamat ulang tahun untuk teman ini juga berisi doa-doa terbaik yang dipanjatkan. Mengingat ulang tahun adalah momen paling bahagia dalam hidup seseorang.
-
Bagaimana cara menyambut tahun ajaran baru? Yuk, sambut tahun ajaran baru dengan penuh keceriaan dan semangat belajar.
-
Apa yang diminta dari pegawai Kementan untuk ulang tahun SYL? Mulanya Jaksa membeberkan adanya sejumlah aliran uang diantaranya mulai dari bantuan bencana, hingga adanya partisipasi uang tahun Mentan dan pegawai di rumah dinas SYL kawasan Widya Chandra (Wican) Jakarta Selatan yang mencapai puluhan juta.
-
Kapan Tahun Baru 2024? Tak terasa, tahun 2023 segera berlalu dan mendekati 2024.
-
Apa tema perayaan ulang tahun kantor tersebut? Alih-alih membuat pesta yang besar dan meriah, ulang tahun kantor satu ini mengangkat tema cosplay.
“Tertuang pada poin 10 adanya larangan penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Satpol PP beserta jajaran lainnya seperti Polres Metro Tangerang, dipastikan akan menyampaikan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini," ungkap Wawan, Senin (26/12).
Dia berharap masyarakat Kota Tangerang ikut menjaga penegakan aturan ini. Para pengurus wilayah RT/RW juga diminta menciptakan keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan Tahun Baru 2023.
"Seluruh masyarakat diimbau untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, dengan mematuhi aturan larangan penggunaan petasan. Petugas akan berupaya melakukan tindakan persuasif, namun tidak segan melakukan tindakan penyitaan pada mereka yang melanggar," tegasnya.
Izin Kembang Api
Pihaknya juga meminta masyarakat agar memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum menggunakan kembang api dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Sebab, penggunaannya diawasi polisi.
"Ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lainnya," kata dia.
Wawan menerangkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 200 petugas yang akan bekerja sama dengan seluruh petugas gabungan selama libur Natal dan Tahun Baru ini.
"Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang," tutup Wawan.
(mdk/yan)