Pemprov Bali Ingatkan Warga yang Viralkan Kelakuan Bule: Malah Tambah Ruwet
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kasus dugaan pelanggaran warga negara asing (WNA) kepada Kepolisian. Bukan dengan mengunggah di sosial media hingga akhirnya viral.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kasus dugaan pelanggaran warga negara asing (WNA) kepada Kepolisian. Bukan dengan mengunggah di sosial media hingga akhirnya viral.
Dia mengingatkan agar warga berhati-hati dalam bermedia sosial dan ingat selalu konsep saring sebelum sharing.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Karena itu, bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau," kata Tjok Bagus Pemayun kepada wartawan, Senin (29/5).
Dia juga menyebutkan, menyikapi kelakuan wisatawan asing di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. Sebisa mungkin menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena itu dianggapnya akan berdampak buruk bagi Bali.
"Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. Saat ini, sudah ada satgas percepatan tata kelola pariwisata, yang anggotanya terdiri dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan dan asosiasi pariwisata. Maka, masyarakat bisa melapor ke salah satunya. Semua laporan akan segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Dia juga menjabarkan, dari sekian kasus wisatawan asing yang terjadi di Bali, hampir semua sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan kasus yang dilakukan. Dari bulan Januari 2023 sampai saat ini, sudah ada 129 WNA yang sudah disanksi dan dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali yang berasal dari 37 negara.
"Bagi siapa pun yang menemukan kejadian ulah nakal wisatawan asing, mohon segera untuk dilaporkan. Bali terkenal bukan karena sumber daya alam, tetapi Bali terkenal karena kekayaan, keunikan, keunggulan adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya," ujarnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa Bali tidak seperti daerah lain yang memiliki sumber daya alam seperti gas maupun batubara, dan juga tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 km2 dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa dan 80 kelurahan.
"Dari jumlah penduduk itu, hampir 80 persen lebih menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. Kendati tak berkecimpung di gemerincing dolar, namun jika terjadi apa-apa, maka semua orang bakal terkena imbas karena saling berkaitan," ujarnya.
"Misalnya, saat pandemi kemarin, pariwisata Bali mati suri. Perekonomian pun anjlok drastis hingga titik terendah -9 persen, terendah di Indonesia. Nah, di masa pemulihan pasca-pandemi melanda tiga tahun lalu tepatnya terjadi pada medio Maret 2020, pariwisata Bali kini tengah tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan," jelasnya.
Dia mengatakan, bahwa Pemprov Bali dalam waktu dekat bakal mengeluarkan kebijakan untuk menjaga citra positif Bali, berupa tata tertib selama wisatawan berada di Bali, sebagai peringatan dini untuk mengingatkan apa yang boleh dan tidak boleh selama wisatawan di Bali.
Selain itu, tata tertib ini nantinya diharapkan mampu mewujudkan program pariwisata berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28, Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata budaya Bali.
"Jadi kalau bukan kita masyarakat Bali yang menjaga citra positif pariwisata Bali, lalu siapa lagi? Ingat juga, daerah lain hingga negara lain juga terus berbenah untuk menarik wisatawan agar datang dan berlibur," ujarnya.
Dia juga menyatakan, banyak tempat yang lebih indah dibandingkan dengan Bali. Hanya saja Bali lebih unggul dari sisi adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya.
"Inilah yang harus kita jaga, dengan cara bijak bermedia sosial. Apalagi sebagai barometer pariwisata, sedikit saja ada gejolak, maka mata dan telinga dunia bakal tertuju pada Bali. Jadi, menjaga citra positif pariwisata Bali adalah hal mutlak yang harus dilakukan semua pihak," ujarnya.
(mdk/cob)