Pemuda belasan tahun ditangkap karena jual pil koplo ke pelajar
Dua pelajar dan satu karyawan sirkulasi koran ditangkap saat sedang bertransaksi tengah malam.
Tiga orang kawanan penjual pil koplo buat para pelajar diringkus polisi dari unit khusus opsnal bersama piket intelkam Polsek Ujung Pandang, Makassar dipimpin Iptu Eka Bayu Budiawan, Rabu, (9/3) pukul 00.10 Wita di komplekS Pasar Baru, Jalan WR Supratman.
Barang bukti yang turut diamankan bersama tiga orang pelaku ini adalah 60 saset plastik bening berisi obat yang diduga soumadril, salah satu jenis pil koplo yang masing-masing sasetnya berisi 10 butir. Kemudian uang tunai yang diduga hasil penjualan Soumadril senilai Rp 580.000.
Adapun ketiga pelaku ini masing-masing Mansur (42), warga asal Kabupaten Pangkep beralamat KTP di Jalan Tinumbu, lorong 142, Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan sirkulasi lapangan di harian Ujung Pandang Ekspres. Lalu Ilham, (15), warga asal Makassar beralamat di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep kemudian Randi, (16) warga jl Monginsidi I No.05 Makassar.
"Dari ketiga orang ini, Mansur dan Ilham bertindak sebagai penjual dan Randi sebagai pembeli untuk selanjutnya barang itu dijual kembali oleh Randi. Ketiganya tertangkap tangan oleh anggota berawal dari gelagat mencurigakan Mansur dan Ilham, yang larut malam masih berdiri-berdiri di depan pasar. Randi datang mengambil barang tersebut. Ketiganya langsung disergap oleh anggota saat hunting malam ketika sementara berlangsung transaksi dan dari ketiganya saat digeledah ditemukan ratusan biji dari 60 saset pil koplo itu," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Nawu Thayeb saat dikonfirmasi, Rabu, (9/3).
Saat penangkapan, ketiganya tidak memberikan perlawanan berarti. Dari pengakuan sementara mereka, pekerjaan jual beli pil koplo ini sudah beberapa bulan dilakoninya, sasaran pembelinya adalah pelajar.
"Ketiganya akan dijerat Undang Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di antaranya di pasal yang menyebutkan tentang pelanggaran bagi orang yang tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki keahlian farmasi menguasai soumadril, salah satu obat-obatan daftar G atau pil koplo," jelas Kompol Nawu Thayeb.