Penampakan Lubang-Lubang Menganga di Aceh akibat Tambang Ilegal
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat. Temuan itu berdasarkan pantauan lewat udara.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat. Temuan itu berdasarkan pantauan lewat udara.
Tampak lubang-lubang menganga yang diuruk pakai alat berat ekskavator di kawasan Sungai Mas (Aceh Barat), dan kawasan hutan yang gundul di wilayah Lamno (Aceh Jaya).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Di Lamno terpantau satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas, ditemukan beberapa lokasi pertambangan illegal mining," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy, Selasa (14/2).
Atas temuan itu, Winardy menyebut bakal melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi ke masyarakat di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut.
Dia mengakui aparat penegak hukum terkendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal logging atau illegal mining. Sebabnya, kegiatan tersebut telah melekat jadi mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami juga mempertimbangkan soal ini. Dan ini menjadi kendala juga dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan," ujarnya.
Winardy berharap, Dinas ESDM Aceh nantinya juga bisa mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat, untuk membuat koperasi atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) untuk mengajukan perizinan pertambangan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain itu, tuturnya, pemerintah daerah setempat juga harus berupaya agar pertambangan tanpa izin ini mendapat payung hukum.
"Pemda akan berkoordinasi dengan legislatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat," pungkasnya.
(mdk/cob)